Buah Ciplukan: Si Kecil Kaya Manfaat untuk Kesehatan, Ini Cara Menyajikan dan Kandungan Istimewanya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciplukan, Buah Favorit Masa Kanak-Kanak yang Ternyata Beracun. Foto: Shutterstock

Ciplukan, Buah Favorit Masa Kanak-Kanak yang Ternyata Beracun. Foto: Shutterstock

Ihand.id – Info Kesehatan – Siapa sangka, di balik ukurannya yang mungil dan keberadaannya yang kerap dianggap liar, buah ciplukan ternyata menyimpan segudang manfaat luar biasa untuk kesehatan tubuh.

Tanaman bernama latin Physalis angulata ini mulai mendapat perhatian luas, terutama di dunia kesehatan herbal.

Kaya Kandungan Gizi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buah ciplukan mengandung berbagai nutrisi penting yang dibutuhkan tubuh, seperti vitamin C, vitamin A, vitamin B-kompleks, kalsium, zat besi, fosfor, dan antioksidan kuat seperti polifenol dan karotenoid.

Baca Juga:  Dinsos Lingga Hadiri Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal REGSOSEK 2022 Gelombang III

Selain itu, ciplukan juga dikenal mengandung senyawa withanolides, yang memiliki efek anti-inflamasi dan antikanker.

Dalam setiap 100 gram buah ciplukan, tercatat mengandung sekitar:

Vitamin C: 15–20 mg

Vitamin A: 720 IU

Baca Juga:  DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Kalsium: 9–10 mg

Zat Besi: 1,2–1,5 mg

Serat: 3–4 gram

Kandungan inilah yang membuat buah ciplukan sangat berharga dalam menunjang kesehatan tubuh secara alami.

Manfaat Dahsyat untuk Kesehatan

Berikut beberapa manfaat buah ciplukan yang telah dibuktikan melalui berbagai penelitian:

Meningkatkan sistem imun: Kandungan vitamin C membantu memperkuat daya tahan tubuh terhadap infeksi.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB