Ihand.id – Nasional – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan positif terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Mahfud, ide tersebut layak dipertimbangkan sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah yang berlaku saat ini.
“Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPRD atau tidak, kita bicarakan. Tapi harus dievaluasi, karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok,” kata Mahfud dalam sebuah diskusi di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud menilai, wacana yang diusulkan oleh Presiden Prabowo membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut terkait keterpenuhan asas demokrasi dalam sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Nantilah didiskusikan demokrasinya seperti apa yang mau kita bangun,” tambah Mahfud.
Mahfud MD sendiri menegaskan pentingnya evaluasi yang komprehensif sebelum mengambil keputusan.
“Demokrasinya harus kita rancang dengan matang. Tidak bisa asal memutuskan, tetapi harus berdasarkan kebutuhan dan kebaikan bangsa,” pungkasnya.
Efisiensi dan Penghematan Anggaran Menjadi Pertimbangan Utama
Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, seperti yang diterapkan di beberapa negara tetangga, dapat menjadi solusi untuk menekan biaya politik yang selama ini menjadi beban besar bagi negara maupun kontestan Pilkada.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah, DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya