“Kami diperintahkan menyelenggarakan Rapat Pleno secepatnya untuk menetapkan pasangan pemenang Pilkada Lingga sesuai keputusan hukum yang berlaku,” jelas Ardhi.
Rapat Pleno akan digelar malam ini di Kantor KPU Lingga dan disiarkan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga.
“Insya Allah, proses penetapan ini akan berlangsung transparan dan dapat dipantau masyarakat melalui siaran langsung,” tambah Ardhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan MK ini menjadi penanda akhir dari proses perselisihan hasil Pilkada Lingga 2024, sekaligus menguatkan legitimasi kepemimpinan terpilih.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2