Sekda Lingga Tegaskan Perpanjangan Disesuaikan dengan Kekuatan APBD, BKPSDM Benarkan Kontrak Berlaku 1 Maret 2026–28 Februari 2027
Ihand.id | • Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga resmi memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024.
Perpanjangan kontrak tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027. Sebelumnya, masa kontrak PPPK Tahap 1 Tahun 2024 diketahui akan berakhir pada 28 Februari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM Lingga, Mukhtar Edi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perpanjangan kontrak tersebut.
“Iya benar, karena kontrak mereka per tanggal 28 Februari 2026 akan habis,” ujarnya.
Namun, terkait jumlah pasti PPPK yang diperpanjang kontraknya, Mukhtar Edi mengaku belum dapat memastikan.
“Kalau untuk jumlah, saya belum bisa memastikan berapa orang,” pungkasnya.
Perpanjangan kontrak selama satu tahun ini memunculkan kekecewaan di kalangan PPPK. Pasalnya, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, H. Armia, sempat menyampaikan bahwa kontrak PPPK akan diperpanjang hingga empat tahun.
Salah seorang PPPK mengaku kecewa karena perpanjangan yang terealisasi tidak sesuai dengan harapan.
“Kalau ditanya kecewa, ya pasti kecewa karena tidak sesuai ekspektasi. Tapi saya tetap bersyukur karena masih diperpanjang kontraknya,” ungkapnya, Jumat (27/02/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sekda Lingga, H. Armia, menegaskan bahwa rencana perpanjangan empat tahun memang bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Kita berharap memang perpanjangan kontrak ini selama 4 tahun. Tapi karena kekuatan APBD masih belum bisa dipastikan, kita juga tidak mau mengambil risiko. Jika kontrak diperpanjang 4 tahun tetapi APBD lemah, bisa-bisa mereka bekerja tidak bergaji,” jelasnya.
Menurutnya, apabila pembiayaan gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka kebijakan perpanjangan harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Meski hanya diperpanjang satu tahun, sejumlah PPPK mengaku tetap bersyukur. Mereka menilai kondisi ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Lingga menjadi alasan untuk tetap optimis dengan perpanjangan kontrak tersebut.
Kebijakan ini menjadi langkah kompromi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja PPPK, sekaligus memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.
Ke depan, harapan para PPPK tentu tertuju pada kepastian anggaran yang lebih kuat agar perpanjangan kontrak dapat berlangsung lebih panjang, sebagaimana rencana awal yang pernah disampaikan.
Penulis : Vatawari


















