Sentra IKM Kelapa Resang Siap Bangkit: Pemkab Lingga Matangkan Kerja Sama Strategis Pemanfaatan Aset Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pembahasan kerja sama Sentra IKM Kelapa Resang dipimpin Asisten II Setda Lingga di Kantor Bupati | f. Diskominfo Lingga

Rapat pembahasan kerja sama Sentra IKM Kelapa Resang dipimpin Asisten II Setda Lingga di Kantor Bupati | f. Diskominfo Lingga

Asisten II Setda Lingga Pimpin Rapat Penting Bahas Nota Kesepahaman dan PKS, Dorong Transformasi Ekonomi Lokal Lewat Optimalisasi Aset Mesin Olahan Kelapa

Ihand.id – Lingga – Dalam upaya serius membangkitkan potensi ekonomi lokal dan menjadikan aset daerah sebagai motor penggerak pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat penting membahas Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pemanfaatan aset berupa bangunan dan peralatan mesin produksi olahan kelapa di Sentra IKM Kelapa, Desa Resang.

Sentra IKM Kelapa Resang Siap Bangkit: Pemkab Lingga Matangkan Kerja Sama Strategis Pemanfaatan Aset Daerah | Diskominfo Lingga
Sentra IKM Kelapa Resang Siap Bangkit: Pemkab Lingga Matangkan Kerja Sama Strategis Pemanfaatan Aset Daerah | Diskominfo Lingga

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd, dan menjadi titik awal penting dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menata dan memaksimalkan aset daerah demi kesejahteraan rakyat.

Dalam suasana yang penuh keseriusan dan antusiasme, para peserta rapat membedah secara detail berbagai klausul krusial dalam NKB dan PKS.

Pembahasan meliputi ruang lingkup kerja sama, pembagian kewajiban dan tanggung jawab para pihak, mekanisme pemanfaatan aset, serta aspek hukum dan sistem pengawasan agar kerja sama tersebut berjalan akuntabel dan memberikan dampak nyata.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan aset daerah yang punya nilai ekonomi tinggi hanya menjadi bangunan kosong dan mesin yang berdebu. Saatnya dihidupkan, digerakkan, dan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat kita sendiri, terutama para pelaku industri kecil menengah (IKM),” tegas Zainal Abidin dalam sambutannya.

Baca Juga:  Rakor Bersama Kepala Sekolah, Wabup Lingga Dengar Langsung Keluhan Guru di Pelosok

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kabag Hukum Setda beserta staf, serta unsur dari Inspektorat dan undangan lainnya.

Kolaborasi lintas sektor ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah untuk menyatukan langkah dalam mengelola aset publik secara profesional dan berorientasi pada manfaat jangka panjang.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB