Kementerian Agama Menetapkan Logo Halal Baru Mulai 1 Maret 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id /Nasional -Label Halal Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah mulai berlaku sejak 1 Maret 2022, namun untuk logo halal lama masih diperkenankan dipakai melalui persyaratan tertentu.

Adapun, label Halal Indonesia berlaku secara nasional yang tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.

Baca Juga:  Masyarakat Marok Tua Audiensi dengan PT Hermina Jaya dan UPP Dabo, Tuntut Penghentian Aktivitas Loading Bauksit

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa Keputusan Kepala BPJPH berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022. Sejak saat itu, Label Halal Indonesia wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian, pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya BPJPH serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu,” jelas Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (13/3/2022).

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria
Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung
Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris
Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh
Breaking News: Teror Hewan Ternak di Jalan Raya, Anak Lembu Tabrak Pengendara Motor hingga Terpental
Crystal Palace FC: Dari Akar Istana Kristal hingga Menjadi Kekuatan Stabil di Liga Premier Inggris
Dalam Diam Daging Dibagi, Dalam Tindakan Hati Terpanggil: Keteladanan Kapolres Lingga di Hari Raya Kurban
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:20 WIB

Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:38 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:37 WIB

Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar | f. Red

Berita Harian Lingga

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:38 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Berita Harian Lingga

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Senin, 9 Jun 2025 - 22:50 WIB