Kelangkaan BBM Solar Subsidi Jadi Sorotan, DKP Lingga Bersama Kel. Dabo Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Kepada Nelayan
“Sesuai data yang terdaftar di Kelurahan, ada sebanyak 24 Nelayan yang terdaftar, tentu mereka yang sudah terdaftar akan kami pioritaskan terlebih dahulu,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa, pihak DKP Provinsi cabang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga akan berupaya menyelesaikan masalah ini, namun yang mempunyai kewenangan adalah bupati Lingga.
“Jadi untuk masalah ini, kami akan melakukan upaya koordinasi dan komunikasi aktif, tapi yang berhak dan mempunyai kewenangan mengatur kouta subsidinya adalah Pemerintah Kabupaten Lingga, karna kami sifatnya hanya mengeluarkan surat rekomendasi yang suratnya sudah di SK kan oleh Bupati,” katanya.
Sementara itu, Lurah Dabo, Mardi Sastra, pun berharap dengan adanya sosialisasi dan koordinasi ini diharapkan agar masyarakat yang bekerja sebagai nelayan merasa terbantu.
“Iya kami juga heran kok bisa wilayah kita kesusahan mendapatkan minyaknya, jadi semoga dengan kegiatan rapat koordinasi ini masalah masalah yang dibahas tadi bisa teratasi, dan kebutuhan masyarakat Kelurahan Dabo khususnya masyarakat nelayan terbantu,” harapnya. (Yud)