Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam | f. Kejati kepri

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam | f. Kejati kepri

Kajati Kepri: Pengembalian Uang Negara Tidak Menghapus Pidana

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menyatakan bahwa langkah pengembalian kerugian negara ini merupakan bentuk tanggung jawab hukum dari pihak terlapor dan bagian dari prioritas Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara.

“Pengembalian uang negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku. Ini adalah langkah untuk memulihkan keuangan negara sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” tegas Kajati Kepri.

Ia menambahkan, fokus penegakan hukum tidak hanya pada penghukuman semata, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara yang menjadi dampak nyata dari tindak pidana korupsi.

Kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara, sekaligus memastikan hasil korupsi dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme yang sah.

Komitmen Kejati Kepri dalam Penegakan Hukum Tipikor

Langkah tegas Kejati Kepri ini menegaskan komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Menghambat Aktivitas: Warga Desa Rejai Minta Pihak Telkomsel Segera Perbaiki Jaringan Internet yang Lelet

Dengan pengembalian uang negara sebesar USD 272.497 tersebut, diharapkan menjadi preseden positif bagi pihak lain yang terlibat dalam perkara serupa agar lebih kooperatif dan bertanggung jawab secara hukum.

Kejati Kepri juga menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak terkait yang diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan PNBP jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah pelabuhan Batam hingga tuntas.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan
Tige Berlian FC Tampil Seindah Berlian di LMG CUP II 2025, Libas Michwill 6-1 dan Singkirkan BRK Syariah 3-1 Melaju Ke Semifinal
Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara
Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal
LMG Cup II 2025 Resmi Dibuka: Febrizal Taufik Sampaikan Pesan Sportivitas Semangat Muda
Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:03 WIB

Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal

Minggu, 30 November 2025 - 14:27 WIB

Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2

Minggu, 30 November 2025 - 13:42 WIB

Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan

Minggu, 30 November 2025 - 13:05 WIB

Tige Berlian FC Tampil Seindah Berlian di LMG CUP II 2025, Libas Michwill 6-1 dan Singkirkan BRK Syariah 3-1 Melaju Ke Semifinal

Sabtu, 29 November 2025 - 10:15 WIB

Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara

Berita Terbaru

Tige Berlian tampil efik pada turnamen Futsal LMG CUP II 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2

Minggu, 30 Nov 2025 - 14:27 WIB