Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Kasi Pidum Kejari Lingga membantah tegas isu yang menyebutkan kasus investasi bodong telah P21. Hingga kini, berkas perkara masih belum memenuhi unsur formil dan materil. Kejari pastikan setiap proses hukum dilakukan cermat dan profesional.

Ihand.id – Lingga — Isu yang beredar mengenai telah P21-nya kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga akhirnya diluruskan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Dengan tegas dan lugas, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini berkas perkara masih dalam tahap proses dan belum dinyatakan lengkap.

“Kami yang menerima SPDP-nya, kami pula yang memproses, dan kami yang akan menentukan P21-nya. Sampai hari ini, perkara itu belum P21 karena belum memenuhi unsur formil dan materil,” tegas Dhonny, saat ditemui pada Rabu, 09 Juli 2025.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Lingga dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.

Dhonny menambahkan bahwa pihaknya tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk kehati-hatian dalam penanganan perkara.

Baca Juga:  Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba

“Kami tetap meminta petunjuk dari pimpinan di Kejati Kepri. Namun, penetapan P21 tetap menjadi kewenangan kami di Kejari Lingga. Tidak ada yang kami sembunyikan, dan tidak ada yang kami percepat hanya karena tekanan luar. Semua harus sesuai prosedur,” tandasnya.

Untuk menyelaraskan pemahaman terkait proses hukum yang sedang berjalan, Kejari Lingga juga telah melakukan pertemuan dengan penyidik dari Polres Lingga di hari yang sama.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda
Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa
Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Implasemen Dabo
Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup
Polres Lingga Tegas Selidiki Kasus Pickup Terguling di Roro Jagoh, Temukan 22 Kotak Bir Kaleng
Semarak Museum Linggam Cahaya 2025: Generasi Muda Lingga Diajak Cintai Warisan Bunda Tanah Melayu
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Besar Nasional Penurunan Stunting, Bupati Nizar Dampingi Tim Verifikasi
Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Implasemen Dabo

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Polres Lingga Tegas Selidiki Kasus Pickup Terguling di Roro Jagoh, Temukan 22 Kotak Bir Kaleng

Berita Terbaru