Sementara itu, kasus pengancaman mencuat karena mengganggu rasa aman masyarakat dan memunculkan ketegangan di lingkungan sosial,” jelasnya.
Dhonny memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tetap dalam koridor prinsip keadilan.
“Kami di Kejari Lingga berkomitmen penuh untuk menangani setiap perkara dengan transparan, akuntabel, dan adil. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua berjalan berdasarkan fakta hukum dan bukti yang sah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus membuka diri terhadap laporan masyarakat, terutama bagi warga yang menjadi korban tindak pidana namun ragu untuk melapor karena takut atau tidak percaya pada proses hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Hukum tidak akan berpihak pada pelaku kejahatan, dan kami siap mengawal setiap laporan hingga tuntas. Jangan diam, karena diam justru memperkuat para pelaku kejahatan,” ujarnya dengan nada serius.
Dengan tren kasus yang masih cukup aktif di semester pertama 2025, Kejari Lingga terus memperkuat sinergi bersama pihak kepolisian dan lembaga lainnya agar penegakan hukum di Kabupaten Lingga tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar menjadi pilar keadilan bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2