Kasus Tipikor Dugaan Dana Hibah Koni Lingga Ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idKejaksaan Negeri Lingga meningkatkan status Penyelidikan ke tahap Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah oleh Koni Kabupaten Lingga bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD tahun 2021-2022.

Berdasarkan bukti awal, Kejari Lingga telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum sebagaimana belanja hibah yang digunakan oleh Koni Kabupaten Lingga yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021-2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim memperoleh bukti berupa dokumen-dokumen perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pelaporan hibah bansos tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Lingga Senopati saat press rilis, Kamis (18/01/2024).

Dijelaskan Senopati, atas temuan bukti tersebut pihaknya meningkatkan kasus dugaan Topikor dana hibah bansos di Koni Kabupaten Lingga ke penyidikan.

“Tim penyelidik setelah sepakat untuk ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Lakalantas, Kapolres dan Camat serta Masyarakat Singkep Barat Bakti Sosial Perbaiki Jalan Rusak

Ia menjelaskan, sebagaimana pengelolaan dana hibah oleh Koni Lingga adapaun OPD Teknisnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Lingga telah mengganggarkan pada DPA-nya untuk hibah Koni tahun 2021 sebesar 300 juta rupiah dan tahun 2022 sebesar 1,2 Miliar rupiah dan seluruhnya telah terealisasi.

“Selama dua tahun Koni Kabupaten Lingga telah mengelola, anggaran hibah sebesar 1,5 miliar rupiah bersumber dari APBD Kabupaten Lingga,” bebernya.

Dalam proses pemeriksaan penyidik telah menemukan dua alat bukti yang terdiri dari keterangan sejumlah 54 orang. Diantaranya 30 orang selaku ketua cabor dan beberapa pihak swasta.

“Kita telah menemukan alat bukti petunjuk berupa dokumen diantaranya naskah perjanjian hibah daerah, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas, surat pertanggung jawaban atau SPj antara lain kwitansi ataupun tanda terima pembayaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Para Pecinta Futsal Gelar Liga Futsal Singkep 2025: Semarak Kompetisi Mulai Januari Hingga Februari

Untuk modus operandinya, menunjuk dan memerintahkan ketua harian Koni Kabupaten Lingga sebagai tugas dan tanggung jawabnya selayaknya bendahara.

“Sedangkan terhadap bendahara yang telah ditunjuk hanya sebagai pengesahan dokumen agar subjek hukum yang diuntungkan dapat secara leluasa membuat dan merekayasa beberapa dokumen pendukung berupa rencana anggaran biaya atau RAB sebagai lampiran proposal memalsukan dokumen beban belanja atau SPJ berupa kwitansi dan tanda terima pembayaran,” jelasnya.

Untuk saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan serta masih ada bahan yang sedang didalami.

“Untuk saat ini kami harus melangkah ke penyidikan umum dulu nantinya secara pandangan dari ahli keuangan negara untuk menemukan kerugian yang dialami secara nominal mungkin setelah kami mendapatkan semua itu,” imbuhnya.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo Singkep: Kolaborasi Batam–Lingga Angkat Warisan Budaya ke Kancah Dunia
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Tindak Lanjut Isu Strategis Posyandu 6 Bidang SPM
Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo Singkep: Kolaborasi Batam–Lingga Angkat Warisan Budaya ke Kancah Dunia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Tindak Lanjut Isu Strategis Posyandu 6 Bidang SPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru