Supervisi dan Pembinaan Kajati Kepri J. Devy Sudarso Wujudkan Kejaksaan Modern, Berintegritas, dan Dekat dengan Masyarakat
Tanjungpinang – ihand.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau terus meningkatkan pelayanan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan Kajati Kepri J. Devy Sudarso bersama rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, jajaran Forkopimda, dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang.

Prosesi penyambutan adat Melayu berupa pemasangan tanjak dan tepuk tepung tawar menjadi simbol penghormatan atas kehadiran pimpinan tertinggi Adhyaksa di Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Kepri.
“Kami sangat merasakan manfaat besar dari keberadaan Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah. Sinergi ini akan terus kami tingkatkan demi kepastian hukum bagi masyarakat Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.

Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan peran Kejaksaan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kunjungan kerja kali ini dirangkaikan dengan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), bakti sosial, dan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kemanusiaan dan pelindung kepentingan publik,” tegas Kajati Kepri.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan turut mendukung program Pemerintah Daerah, salah satunya melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pembagian KIA.
Penulis : Ivantri Gustianda
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya