Barang bukti yang sempat hilang akhirnya ditemukan di rumah pemilik mobil pickup, Polairud pastikan proses hukum tetap berjalan.
Ihand.id – Lingga – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (DisperindagKop) UMKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, memberikan apresiasi penuh atas profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini tim Penegakan Hukum (Gakum) Satpolairud Polres Lingga, yang berhasil mengungkap keberadaan 22 dus minuman kaleng jenis bir terkait insiden mobil pickup terguling di Ramp Door Pelabuhan Roro Jagoh.
Sebelumnya, pada saat tim Satpolairud Polres Lingga turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan adanya minuman kaleng sebagaimana yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penyelidikan tidak berhenti di sana. Dengan sikap profesional dan penuh ketelitian, tim Gakum Satpolairud terus melakukan penyisiran dan penelusuran lebih lanjut.
Hasilnya, pada Jumat (22/8/2025), Polairud Polres Lingga akhirnya menemukan barang bukti tersebut di rumah pemilik mobil pickup yang terguling. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Lingga untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, KadisperindagKop UMKM Lingga menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya