Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait sebelum adanya petunjuk teknis resmi.
Surat telegram Panglima TNI tersebut diketahui memuat instruksi strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan terhadap aparat kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Kejari Lingga pun menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi setelah petunjuk teknis diterbitkan oleh Kejagung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2