JPU Kejari Lingga Tuntut 2,6 Tahun Terdakwa Kasus Judi Online Higgs Domino

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Terdakwa kasus judi online cip Higgs Domino dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga dengan tuntutan 2 tahun 6 bulan, tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada sidang ketiga yang berlangsung di Zetting Plat Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (18/10/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga, M. Andri Ghifary, SH mengungkapkan, terhadap kasus perjudian online Higgs Domino telah memasuki sidang ketiga dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Sudah kita bacakan tuntutannya tinggal kita menunggu dari pihak terdakwa melakukan atau menyiapkan pembelaan terhadap tuntutan yang dituntut oleh JPU Untuk kasus judi onlie dituntut 2 tahun 6 bulan,” kata Andri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tuntutan JPU tersebut, pihak keluarga terdakwa kasus judi online Higgs Domino menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga tak adil, sebab dikasus serupa Jaksa Penuntut Umum menuntut lebih ringan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Sambut Kunjungan Outing Class SDIT Insan Cendekia Dabo Singkep untuk Edukasi Hukum Sejak Dini

“Tuntutan JPU sangat berlebihan dan tidak adil, ada 2 terdakwa kasus yang sama sebelumnya tuntutan Jaksa malah rendah sementara di kasus ini JPU menuntut tinggi,” ujar keluarga terdakwa.

Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum Angga Siagian, SH. MH yang membandingkan atas tuntutan JPU pada kasus-kasus perjudian yang bentuknya sama telah ditangani oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga terhadap dua kasus sebelumnya JPU menuntut lebih rendah dari tuntutan terhadap kliennya.

Sementara terhadap kliennya, kata Angga, JPU dari Kejaksaan Negeri Lingga menuntut 2 tahun dan 6 bulan. Padahal ungkap Angga, kasusnya sama perjudian Higgs Domino dan barang bukti Cip Higgs Domino yang dimiliki oleh terdakwa perjudian Higgs Domino sebelumnya ada yang nilainya jauh lebih banyak dari pada milik kliennya.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Lingga Razia Pengunjung Hotel dan Penginapan

“Barang bukti (cip higgs domino) klien kami jauh lebih sedikit klien kami juga kooperatif, saya rasa wajarlah jika pihak keluarganya merasa tuntutan JPU terhadap klien kami tidak mencerminkan rasa adil bukankah tujuan hukum itu memberikan rasa keadilan dan tidak membeda-bedakan setiap orang sesuai fakta hukum agar tidak timbul kecurigaan terhadap penegakan hukum di masyarakat” kata Angga, Kamis (19/10/2023).

Terhadap tuntutan JPU tersebut terhadap kliennya, Angga P Siagian, SH, MH menyebutkan akan melakukan Pledoi atau pembelaan serta siap melakukan upaya hukum lain terhadap kliennya.

“Kami kecewa atas tuntutan JPU, dalam kasus ini JPU menuntut tidak adil,” kata Angga. (Fik/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan
Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak
DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas
Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025
Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”
Indonesia Airlines Segera Mengudara: Maskapai Baru dengan Layanan Premium Berbasis di Soekarno-Hatta
Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan
Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:00 WIB

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:56 WIB

Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:51 WIB

DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:00 WIB

Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:43 WIB

Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan | f. Cahyo

Seputar KEPRI

DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:51 WIB