Jokowi Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara, 2 Diantaranya SPP dan CSA di Lingga - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Jokowi Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara, 2 Diantaranya SPP dan CSA di Lingga

 Jokowi Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara, 2 Diantaranya SPP dan CSA di Lingga

Namun, IUP Kelapa Sawit tersebut diperoleh tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kewajiban pemohon menyerahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) pada saat mengajukan permohonan izin perkebunan.

Selanjutnya, PT. CSA juga mengantongi pelepasan kawasan hutan yang dapat dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lingga seluas 9.694,84 Ha berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan No. SK/624/Menhut-II/2014, tanggal 14 Juli 2014.

Hal yang sama juga terjadi pada PT. Singkep Payung Perkasa. Sejak diberikan izin konsesi kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 18.006 Ha sesuai Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Nur Mahmudi Ismail No. 250/Kpts-II/2000, tanggal 22 Agustus 2000, perusahaan ini tidak ada melakukan kegiatan di lapangan.

“Sejak diberikan IUP dan Pelepasan Kawasan Hutan, PT. CSA dan PT. SPP tidak ada melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit. Bahkan, lahan masyarakat yang berada dalam IUP belum dilakukan ganti rugi,” pungkas Ady. (Red/icoel)

Baca Juga:  Presiden Apresiasi Masyarakat Hingga Penyelenggara MotoGP Mandalika 2022

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *