Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Lingga secara resmi menetapkan SR sebagai tersangka | f. Wndy

Kepolisian Resor (Polres) Lingga secara resmi menetapkan SR sebagai tersangka | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret mantan karyawan BNI Life Cabang Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, memasuki babak baru.

Kepolisian Resor (Polres) Lingga secara resmi menetapkan SR sebagai tersangka pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Gedung Perpustakaan Megah Resmi Berdiri di Jantung Pemerintahan Lingga: Langkah Nyata Pemerintah Daerah Dorong Budaya Literasi

Kapolres Lingga AKBP Pahala M. Nababan menyatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga.

“Tersangka langsung kita amankan di kediamannya sekitar pukul 12.50 WIB dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kapolres.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru