Imigrasi Dabo Singkep Sosialisasikan Penggunaan Mobile Pasport
“Layanan Easy Pasport ini berlaku untuk seluruh masyarakat, baik dari instansi pemerintah, swasta, masyarakat ataupun kelompok dapat mengajukan pelayanan pembuatan pasport kepada petugas imigrasi yang nantinya petugas pelayanan kantor imigrasi akan mendatangi ke tempat yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Agus menjelaskan bahwa penggunaan M-Pasport tersebut guna mempermudah masyarakat untuk pembuatan pasport agar tidak perlu lagi mengantri ke kantor, hanya cukup dengan mengakses M-Pasport untuk antrian serta mengunduh data-data yang diperlukan dalam pembuatan pasport yang nantinya akan diverifikasi oleh petugas imigrasi berdasarkan tanggal dan waktu yang dipilih oleh pengguna M-Pasport untuk pembuatannya.
“Penggunaan M-Pasport ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan pasport agar tidak perlu lagi mengantri ke Kantor Imigrasi, hanya cukup dengan mengakses M-Pasport untuk antrian serta mengunduh data-data yang diperlukan dalam pembuatan pasport yang nantinya akan diverifikasi oleh petugas imigrasi berdasarkan tanggal dan waktu yang dipilih oleh pengguna M-Pasport untuk pembuatannya,” tutupnya.
Penulis : Yudiar