Guru Honorer di Tanjungpinang Laporkan Dugaan “Guru Siluman” dalam Seleksi PPPK ke BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer di Tanjungpinang Laporkan Dugaan

Guru Honorer di Tanjungpinang Laporkan Dugaan "Guru Siluman" dalam Seleksi PPPK ke BKN | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 di Tanjungpinang menuai kontroversi. Seorang guru honorer, Maria Ulfalim, melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menemukan indikasi adanya peserta yang tidak memenuhi syarat namun tetap dinyatakan lolos sebagai PPPK formasi guru.

Maria yang telah menjadi guru honorer selama 17 tahun di Tanjungpinang mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah mengetahui bahwa ada peserta yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai guru (guru siluman), tetapi tetap dinyatakan lulus sebagai PPPK formasi guru.

Baca Juga:  JPKP Kepri Desak BRK Syariah Ungkap Dana CSR Pendidikan, DPRD Siap Panggil Pihak Terkait

Dugaan kecurangan ini mengarah pada seorang peserta berinisial GB, yang diketahui merupakan staf Tata Usaha (TU) di sekolah yang sama dengan Maria. Namun, dalam pengumuman hasil seleksi, GB justru dinyatakan lolos sebagai PPPK untuk formasi guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kenal dia, dia memang tidak mengajar,” ujar Maria.

Kecurigaan semakin kuat ketika Maria mendapati bahwa GB mendapatkan surat keterangan aktif mengajar yakni dokumen yang menjadi syarat wajib bagi pelamar PPPK formasi guru.

Baca Juga:  Walikota Tanjungpinang Apresiasi 1000 Siswa Sebagai Pahlawan Cilik

Padahal, berdasarkan pengamatannya, GB tidak pernah mengajar satu kelas pun. Lebih mencengangkan lagi, kelas yang tercantum dalam surat keterangan GB, yakni kelas 3C, ternyata tidak pernah ada di sekolah tersebut.

“Syaratnya surat keterangan aktif mengajar, bukan sekadar pengalaman mengajar. Tapi kelas yang tertera dalam surat itu, 3C, di sekolah sebenarnya tidak ada,” tegas Maria.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri
Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak
Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal
Johari Resmi Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kepulauan Posek, Siap Jalankan Amanah Bersama Majukan Dunia Pendidikan
Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:06 WIB

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 14:51 WIB

“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 14:02 WIB

Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri

Senin, 10 November 2025 - 13:52 WIB

Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak

Minggu, 9 November 2025 - 15:39 WIB

Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal

Berita Terbaru