Guru Honorer di Tanjungpinang Laporkan Dugaan “Guru Siluman” dalam Seleksi PPPK ke BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer di Tanjungpinang Laporkan Dugaan

Guru Honorer di Tanjungpinang Laporkan Dugaan "Guru Siluman" dalam Seleksi PPPK ke BKN | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 di Tanjungpinang menuai kontroversi. Seorang guru honorer, Maria Ulfalim, melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menemukan indikasi adanya peserta yang tidak memenuhi syarat namun tetap dinyatakan lolos sebagai PPPK formasi guru.

Maria yang telah menjadi guru honorer selama 17 tahun di Tanjungpinang mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah mengetahui bahwa ada peserta yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai guru (guru siluman), tetapi tetap dinyatakan lulus sebagai PPPK formasi guru.

Baca Juga:  Proyek Mangkrak di Samping Pelabuhan Roro Jagoh Jadi Tanda Tanya Warga

Dugaan kecurangan ini mengarah pada seorang peserta berinisial GB, yang diketahui merupakan staf Tata Usaha (TU) di sekolah yang sama dengan Maria. Namun, dalam pengumuman hasil seleksi, GB justru dinyatakan lolos sebagai PPPK untuk formasi guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kenal dia, dia memang tidak mengajar,” ujar Maria.

Kecurigaan semakin kuat ketika Maria mendapati bahwa GB mendapatkan surat keterangan aktif mengajar yakni dokumen yang menjadi syarat wajib bagi pelamar PPPK formasi guru.

Baca Juga:  JPKP Kepri Desak BRK Syariah Ungkap Dana CSR Pendidikan, DPRD Siap Panggil Pihak Terkait

Padahal, berdasarkan pengamatannya, GB tidak pernah mengajar satu kelas pun. Lebih mencengangkan lagi, kelas yang tercantum dalam surat keterangan GB, yakni kelas 3C, ternyata tidak pernah ada di sekolah tersebut.

“Syaratnya surat keterangan aktif mengajar, bukan sekadar pengalaman mengajar. Tapi kelas yang tertera dalam surat itu, 3C, di sekolah sebenarnya tidak ada,” tegas Maria.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB