Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan bersama menteri dalam negeri dan menteri kesehatan nomor 34 tahun 2005 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat, Kabupaten/Kota Sehat adalan suatu kondisi kabupaten/kota yang
bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, melalui berbagai
kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh
Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mewujudkan Kabupaten/Kota
Sehat.
“Jadi berdasarkan aturan menteri dalam negeri dan menteri kesehatan bahwa Penyelenggaraan Kabupatan/Kota Sehat sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui forum Kabupaten Lingga Sehat ini,” jelasnya lagi.
Selanjutnya, kegiatan rapat forum berjalan dengan lancar dengan berbagai agenda kegiatan untuk dijalankan kedepannya. (Adhe)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2