FKKS Lingga Gelar Rapat Perdana di Implasemen Timah
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan bersama menteri dalam negeri dan menteri kesehatan nomor 34 tahun 2005 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat, Kabupaten/Kota Sehat adalan suatu kondisi kabupaten/kota yang
bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, melalui berbagai
kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh
Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mewujudkan Kabupaten/Kota
Sehat.
“Jadi berdasarkan aturan menteri dalam negeri dan menteri kesehatan bahwa Penyelenggaraan Kabupatan/Kota Sehat sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui forum Kabupaten Lingga Sehat ini,” jelasnya lagi.
Selanjutnya, kegiatan rapat forum berjalan dengan lancar dengan berbagai agenda kegiatan untuk dijalankan kedepannya. (Adhe)