Dua Warga Batam Tewas Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Bahagia Nongsa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Warga Batam Tewas Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Bahagia Nongsa | f. Ist

Dua Warga Batam Tewas Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Bahagia Nongsa | f. Ist

Ihand.id – Batam – Tragedi memancing di Pantai Bahagia Nongsa, Batam, berakhir dengan ditemukannya dua korban meninggal dunia.

Dua Warga Batam Tewas Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Bahagia Nongsa | f. Ist
Dua Warga Batam Tewas Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Bahagia Nongsa | f. Ist

Sebanyak delapan warga Batam yang terseret arus laut pada Minggu (15/12/2024) pagi, awalnya pergi memancing saat air laut surut.

Namun, tiba-tiba air laut pasang, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan enam lainnya berhasil selamat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Basarnas Kelas A Tanjungpinang melalui Humas Ardilla, pencarian korban terakhir berakhir pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Jemput Anggaran ke Pusat, Lingga Dapat 28 BTS Dari Kemenkominfo

“Korban bernama Habib Maulana, kelahiran Padang, Sumatera Barat, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ditemukannya korban terakhir ini, operasi SAR resmi ditutup,” ujar Ardilla dalam keterangannya.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula pada Minggu (15/12/2024) pukul 10.00 WIB. Delapan warga Batam memutuskan untuk memancing di perairan Pantai Bahagia saat kondisi air laut surut.

Tanpa disadari, arus laut tiba-tiba pasang dan menyeret mereka. Enam orang berhasil berenang ke tepi pantai, namun dua lainnya terseret lebih jauh hingga ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Safari Ramadhan di Masjid Sirojul Huda, Wabup Novrizal Ajak Pererat Ukhuwah

Korban pertama, Ari Efendi (29 tahun), ditemukan pada Minggu (15/12/2024) di jarak sekitar 50 kilometer dari bibir pantai.

Sementara korban kedua, Habib Maulana (20 tahun), ditemukan pada Senin (16/12/2024). Kedua jenazah langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.

Data Korban

Selamat (6 orang):

1. M. Dino (22 tahun)

2. Andhika (24 tahun)

3. Aris (21 tahun)

Penulis : Budi Prasetyo

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB