Dua Bandar Chip Higgs Domino Island Di Ringkus Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Dua Bandar Chip Higgs Domino Island Di Ringkus Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

 Dua Bandar Chip Higgs Domino Island Di Ringkus Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Dari tangan tersangka SH barang bukti yang diamankan dua unit handphone stok chip higgs domino sebanyak 429 B atau senilai Rp 27 juta lebih.

“Satu handphone lagi berisi 14 akun chip domino. Kemudian barang bukti yang kedua itu berupa uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 3.315.000,-,” jelasnya.

Lalu, untuk penangkapan tersangka Z barang bukti yang diamankan berupa handphone yang mana didalamdidapati stok chip domino sebanyak 4 B jika dirupiahkan sebesar Rp 250 ribu rupiah.

“Kemudian uang tunai hasil penjualan chip
Higgh domino senilai Rp 3.025.000 rupiah,” bebernya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 303 dengan ancamam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Ivntry)

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lingga Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *