DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda | f. Red

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda | f. Red

Ihand.id – Lingga – Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lingga di Daik terlihat lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi yang tersusun rapi dalam ruang sidang utama terisi penuh.

Para tamu undangan dari berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga tokoh masyarakat hadir dengan penuh antusias.

Hari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna penting yang mencerminkan denyut nadi demokrasi lokal yang terus tumbuh di Bunda Tanah Melayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, rapat ini bukan sekadar forum formal, melainkan panggung kebijakan strategis yang akan mewarnai arah pembangunan daerah dalam waktu dekat.

Dengan dua agenda besar yang menyentuh aspek regulasi sosial dan keuangan daerah, rapat ini menjadi penanda kuat akan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Agenda Pertama: Tiga Ranperda, Satu Semangat Keberpihakan

Agenda awal Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan komisi DPRD terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Baca Juga:  Libur Lebaran, Wisata Pantai Batu Berdaun Dabo Singkep Ramai Dikunjungi Wisatawan

Laporan dibacakan dengan serius dan mendalam, memuat analisa dari tiap komisi terhadap urgensi, substansi, hingga dampak implementatif dari ketiga Ranperda tersebut.

Tak hanya bernuansa normatif, pembacaan laporan ini menggambarkan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai “stempel” kebijakan, tetapi juga sebagai representasi suara rakyat yang harus dikawal secara detail dan substantif.

Ketua DPRD Maya Sari menyampaikan dalam pidato pembukaan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan tatanan sosial yang adil, ramah, dan aman.

“Perlu kita ingat bahwa regulasi adalah alat untuk mengangkat harkat hidup masyarakat. PKL adalah bagian dari denyut ekonomi kecil yang menopang keluarga. Anak-anak adalah masa depan kita.

Dan narkoba adalah ancaman nyata yang harus dilawan bersama. Maka, hari ini kita mengukir tonggak penting,” tegas Maya disambut tepuk tangan hadirin.

Menata PKL: Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

Dalam laporan gabungan komisi, Ranperda tentang PKL didesain bukan untuk menggusur, melainkan untuk menata dengan asas kemanusiaan. PKL selama ini sering menjadi korban kebijakan represif.

Melalui Ranperda ini, Pemkab Lingga diharapkan memiliki kerangka hukum yang mendorong pemberdayaan, penyediaan zona khusus PKL, pelatihan, hingga akses pada program UMKM.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Sejumlah anggota DPRD juga menekankan bahwa penataan ini harus disertai dengan pendekatan edukatif dan tidak menggunakan kekuatan aparat secara berlebihan.

Kabupaten Layak Anak: Visi Masa Depan yang Nyata

Sementara itu, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi perwujudan dari komitmen Lingga untuk menjaga dan memenuhi hak anak.

Komisi terkait dalam laporannya menyoroti perlunya peraturan daerah yang mampu menyentuh aspek pendidikan inklusif, kesehatan reproduksi remaja, perlindungan anak dari kekerasan, hingga hak partisipasi anak dalam proses kebijakan publik.

Data Dinas P3AP2KB menyebutkan bahwa hingga akhir 2024, masih terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk penguatan program pendampingan anak korban kekerasan, penyediaan ruang bermain ramah anak, hingga pelibatan sekolah dalam pendidikan nilai moral dan toleransi.

Melawan Narkotika: Dari Pencegahan Hingga Rehabilitasi

Ranperda terakhir yang dibahas adalah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika. Rancangan ini menjadi sangat urgen mengingat Lingga, sebagai wilayah kepulauan dengan akses laut yang luas, sangat rentan menjadi jalur masuk peredaran narkoba.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:58 WIB

Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB