Dinsos PPPA Lingga Sosialisasikan Tata Cara Usulan Data dan VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.🆔 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga kembali menggelar Sosialisasi terkait tata cara usulan data penerima Bansos serta Verifikasi dan Validasi bersama operator data dan TKSK yang ada di Kec. Singkep dan Singkep Pesisir. Kegiatan berlangsung di Gedung pertemuan Desa Tanjung Harapan, Senin (14/11/2022).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Aswin melalui Staf seksi Penanganan Fakir Miskin, Hendra Horas Sinaga mengatakan bahwa Pemerintah akan kembali menyalurkan sederet bantuan sosial (bansos) termasuk melalui program yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap Seng, Dika Dilarikan ke Rumah Sakit

Penyaluran bansos Kemensos akan berpedoman pada nama warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menjelaskan bahwa Untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos dan menerima Bansos, masyarakat bisa melakukan beberapa caracara sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial no 150 tahun 2022.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Pelepasan Purnatugas Anggota Polri

Cara daftar DTKS Kemensos secara offline terdiri dari tiga cara, yang pertama Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan
Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak
DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas
Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025
Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”
Indonesia Airlines Segera Mengudara: Maskapai Baru dengan Layanan Premium Berbasis di Soekarno-Hatta
Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan
Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:00 WIB

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:56 WIB

Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:51 WIB

DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:00 WIB

Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:43 WIB

Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan | f. Cahyo

Seputar KEPRI

DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:51 WIB