Sosial

Dinsos PPPA Lingga Kembali Rujuk Pasien ODGJ ke RSBP Batam

Ihand.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan merujuk seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, pada selasa (13/08/2024).

Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan, dan Bencana Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Lingga, Hazni Hamka, mengungkapkan bahwa pasien tersebut merupakan salah satu warga Desa Sungai Buluh yang juga tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial.

Pasien ini diketahui mengalami disabilitas mental dan setelah melalui koordinasi intensif dengan Kepala Desa Sungai Buluh, pihak Puskesmas Raya, serta Dinas Kesehatan Lingga, disepakati bahwa yang bersangkutan membutuhkan pemulihan yang lebih lanjut di fasilitas yang lebih memadai.

“Setelah mempertimbangkan kondisi pasien dan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait, kami memutuskan untuk merujuk pasien ini ke RSBP Batam guna mendapatkan penanganan lebih intensif,” ujar Hazni Hamka.

Proses rujukan ini menjadi langkah nyata Dinsos PPPA Lingga dalam memastikan bahwa warga dengan kondisi khusus mendapatkan akses kesehatan yang layak. Upaya ini juga melibatkan sinergi antara Dinsos PPPA Lingga, Dinas Kesehatan, serta pemerintah desa setempat yang turut mendampingi pasien selama proses rujukan.

Dengan rujukan ini, diharapkan pasien ODGJ tersebut dapat memperoleh penanganan yang lebih baik sehingga kondisi kesehatannya dapat segera pulih.(ca)

This post was last modified on 14 Agustus 2024 5:52 pm

ihand.id

Share

This website uses cookies.