Diduga Ada Joki Absen di Barenlitbang, 2 Tahun Tak Ngantor, Gaji dan Tunjangan Tetap Dapat, Halo BKPSDM?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Joki Absen di Barenlitbang, 2 Tahun Tak Ngantor, Gaji dan Tunjangan Tetap Dapat | f. Red

Gambar ilustrasi Joki Absen di Barenlitbang, 2 Tahun Tak Ngantor, Gaji dan Tunjangan Tetap Dapat | f. Red

Ihand.id – Lingga – Meskipun Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beberapa waktu lalu menegaskan pentingnya disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, kenyataan yang terungkap di lapangan justru mencoreng upaya tersebut.

Insan pers yang konsisten mengawasi dan mendukung Pemkab dalam menegakkan disiplin ASN, kali ini memperoleh laporan mengejutkan tentang oknum ASN yang terbukti tidak masuk kantor selama dua tahun, namun terus menerima gaji dan tunjangan penuh.

Baca Juga:  PLN Targetkan Desa Pulau Lalang Nikmati Listrik 24 Jam pada 2026

Informasi yang diterima media ini dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa oknum ASN di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga tersebut tidak hanya absen tanpa alasan yang jelas, namun absensinya juga ‘terisi’ penuh karena adanya praktik joki.

“Sudah dua tahun lebih tidak bekerja, namun gaji tetap diterima, TPP juga diterima, dan absennya semua full hadir karena ada yang mengisinya,” ungkap sumber tersebut dengan kesal, jum’at (25/04/2025).

Fenomena ini jelas menjadi tamparan keras bagi Pemkab Lingga, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB