Puluhan Demonstran Geruduk Kantor Syahbandar Dabo Singkep, Tuntut Transparansi Izin Tersus PT TBJ

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Demonstran Geruduk Kantor Syahbandar Dabo Singkep, Tuntut Transparansi Izin Tersus PT TBJ | f. Vatawari | f. Red

Puluhan Demonstran Geruduk Kantor Syahbandar Dabo Singkep, Tuntut Transparansi Izin Tersus PT TBJ | f. Vatawari | f. Red

Penjelasan Kepala Syahbandar Dinilai Tidak Tegas

Menanggapi tuntutan massa, Kepala UPP Syahbandar Dabo Singkep, Mahyudin, menjelaskan bahwa aktivitas loading di terminal tersebut diperbolehkan karena adanya perjanjian kerja sama antara dua pihak swasta.

“Kami tidak mempersoalkan aktivitas loading karena ada perjanjian antara PT Hermina Jaya dan PT TBJ. Itu dasar kami membolehkan operasional mereka,” ujar Mahyudin dalam sesi mediasi.

Namun, alasan tersebut ditolak oleh massa. Mereka menilai bahwa kerja sama antar perusahaan tidak bisa menjadi dasar hukum sah untuk menjalankan aktivitas tanpa izin resmi dari pemerintah.

Akan Lapor ke DPR RI

Setelah mediasi berlangsung selama kurang lebih satu jam, Zuhardi menyatakan ketidakpuasannya atas penjelasan dari pihak Syahbandar.

Baca Juga:  Cegah Korupsi di Tingkat Desa, Kejari Lingga Luncurkan Sosialisasi Hukum di Singkep

“Kami tidak puas. Penjelasan Syahbandar tidak menjawab substansi tuntutan kami. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan masalah ini ke DPR RI agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu krusial terkait penegakan aturan di sektor investasi dan pelabuhan, yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran administratif di daerah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Berita Terbaru