Puluhan Demonstran Geruduk Kantor Syahbandar Dabo Singkep, Tuntut Transparansi Izin Tersus PT TBJ

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Demonstran Geruduk Kantor Syahbandar Dabo Singkep, Tuntut Transparansi Izin Tersus PT TBJ | f. Vatawari | f. Red

Puluhan Demonstran Geruduk Kantor Syahbandar Dabo Singkep, Tuntut Transparansi Izin Tersus PT TBJ | f. Vatawari | f. Red

Penjelasan Kepala Syahbandar Dinilai Tidak Tegas

Menanggapi tuntutan massa, Kepala UPP Syahbandar Dabo Singkep, Mahyudin, menjelaskan bahwa aktivitas loading di terminal tersebut diperbolehkan karena adanya perjanjian kerja sama antara dua pihak swasta.

“Kami tidak mempersoalkan aktivitas loading karena ada perjanjian antara PT Hermina Jaya dan PT TBJ. Itu dasar kami membolehkan operasional mereka,” ujar Mahyudin dalam sesi mediasi.

Namun, alasan tersebut ditolak oleh massa. Mereka menilai bahwa kerja sama antar perusahaan tidak bisa menjadi dasar hukum sah untuk menjalankan aktivitas tanpa izin resmi dari pemerintah.

Akan Lapor ke DPR RI

Setelah mediasi berlangsung selama kurang lebih satu jam, Zuhardi menyatakan ketidakpuasannya atas penjelasan dari pihak Syahbandar.

Baca Juga:  Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

“Kami tidak puas. Penjelasan Syahbandar tidak menjawab substansi tuntutan kami. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan masalah ini ke DPR RI agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu krusial terkait penegakan aturan di sektor investasi dan pelabuhan, yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran administratif di daerah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB