Berita Lingga

Curi Uang Mahar Nikah Untuk Beli Handphone, TR Diamankan Polsek Dabo Singkep

Ihand.๐Ÿ†” โ€“ Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P. Tambunan, pimpin konferensi pers tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun 1 Pulau Lalang Desa Berhala, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga bertempat di Mapolsek Dabo Singkep. Rabu (02/11/2022).

Unit Reskrim Polsek Dabo Singkep berhasil mengamankan pelaku berinisial TR (19 tahun) sekira pukul 04.00 wib bertempat di hotel di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Kapolsek Dabo Singkep menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 06.30 wib pelaku (TR) sedang berada di Dusun 1 Pulau Lalang Desa Berhala dengan tujuan untuk melakukan gotong royong dekorasi acara lamaran di rumah orang tua saksi (R), yang mana hubungan antara saksi (R) dan pelaku (TR) adalah sepupu jauh dari istri pelaku.

โ€œSekira pukul 20.00 wib pelaku ikut acara kumpul bersama dirumah orang tua saksi (R) yang melangsungkan proses penyerahan uang yang akan digunakan untuk acara pesta pernikahan oleh saksi (Y), pelaku melihat saksi (R) menyimpan uang tersebut kedalam laci kecil yang ada didalam lemari setelah uang tersebut diserahkan dari saksi (Y) kepada saksi (R),โ€ Jelas IPTU Rohandi.

โ€œSetelah acara tersebut selesai sekira pukul 21.00 wib pelaku pergi ke dapur untuk berbincang dengan saksi (Y) dan juga saksi (RD) yang merupakan abang dari saksi (R) hingga dini hari dan akhirnya bubar untuk istirahat, sekira pukul 03.00 wib pelaku yang menuju kamar saksi (R) untuk mengambil sebagian uang yang disimpan dilemari,โ€ lanjutnya.

Page: 1 2

ihand.id

Share

This website uses cookies.