Berita Lingga

Bupati Lingga Hadiri Penyerahan Remisi bagi Napi di Lapas Kelas III Dabo Singkep pada HUT RI ke-79

Ihand.id – Dabo Singkep – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep mengadakan acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dan dihadiri oleh Bupati Lingga, M. Nizar.

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lapas Dabo Singkep saat ini dihuni oleh 101 orang, yang terdiri dari 10 tahanan pria, 90 narapidana pria, dan 1 narapidana perempuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 orang narapidana menerima remisi atau pengurangan masa tahanan, sementara 26 lainnya belum menerima remisi karena beberapa alasan, di antaranya masih berstatus tahanan, belum selesai persidangan, menjalani pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB), atau termasuk dalam register F.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Lingga, M. Nizar, menyampaikan bahwa pada HUT Kemerdekaan ke-79 ini, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada total 176.984 orang di seluruh Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi meskipun dengan berbagai keterbatasan, demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ujar Bupati Nizar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yassona Laoly.

Bupati Nizar juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dengan menghindari praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam lapas.

“Saya mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam lapas agar tidak mencederai prestasi yang telah kita capai selama ini,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Lingga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Camat Singkep, pensiunan lapas Dabo, serta warga binaan pemasyarakatan.

Dengan penyerahan remisi ini, diharapkan para narapidana yang mendapat pengurangan masa pidana dapat termotivasi untuk terus berkelakuan baik selama menjalani sisa hukuman mereka.(ca)

This post was last modified on 17 Agustus 2024 6:29 pm

ihand.id

Share

This website uses cookies.