Bupati Lingga Hadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK NPWP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bupati Lingga M. Nizar menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK NPWP dalam rangka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Pemerintah Kabupaten Lingga di Aula One Hotel Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Rabu (8/3/2023).

Melalui kegiatan ini diharapkan potensi penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah dapat digali dan ditingkatkan.

Baca Juga:  Tim BPBD Kab. Lingga Gerak Cepat Evakuasi WNA Malaysia yang Terjebak di Gunung Daik

Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepulauan Riau, Cucu Supriatna dalam sambutannya mengatakan, bahwa semua warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang kita miliki kepada negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap wajib pajak wajib menyampaikan SPT Tahunan dan mematuhi batas waktu sesuai aturan yang berlaku, ” ujarnya.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret tahun berikutnya. Sedangkan batas waktu untuk Wajib Pajak Badan atau Perusahaan adalah 30 April tahun berikutnya.

Baca Juga:  Kian Parah: Jalan Penghubung Desa Batu Berdaun dan Kebun Nyiur di Lingga Nyaris Putus Akibat Abrasi

Sementara itu, Bupati Lingga M. Nizar mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Provinsi Kepri yang telah menginisiasi kegiatan rakor dan apresiasi kepada seluruh yang hadir pada kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergisitas yang perlu dibangun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mendorong penerimaan Negara dan Daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB