Wakil Bupati Lingga Novrizal turut memberikan pernyataan serupa. Menurutnya, forum audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi untuk menghidupkan kembali proses penerbitan IUP.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat menjembatani langkah strategis pemerintah daerah bersama kelompok penambang untuk menghidupkan kembali proses IUP,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan pula bahwa IUP merupakan instrumen legal utama yang memberikan kepastian hukum kepada perusahaan maupun kelompok penambang dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
IUP menjadi dasar pengawasan agar aktivitas pertambangan memenuhi regulasi, mengedepankan prinsip ramah lingkungan melalui kajian AMDAL, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara berupa royalti dan iuran.
Selain itu, legalitas IUP berperan penting dalam pendataan potensi sumber daya alam, sekaligus membuka akses transportasi dan komunikasi di wilayah pertambangan.
Menutup kegiatan, Wakil Bupati Novrizal mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi demi menciptakan sektor pertambangan yang tertata dan berkelanjutan.
“Kami berharap kita dapat terus bekerja sama dengan meningkatkan intensitas komunikasi antarinstansi, F-PETIR, serta masyarakat penambang dan pendulang rakyat,” tutupnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas DLH, Kepala Dinas DPMPTSP, Kabag Ekonomi Setda Lingga, jajaran pengurus LSM F-PETIR, perwakilan penambang, serta sejumlah undangan lainnya.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2





























