BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel dalam Pendaftaran CPNS 2024, Merespons Keluhan Pelamar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan izin kepada pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk menggunakan meterai tempel sebagai alternatif dalam proses pendaftaran, yang sebelumnya hanya diperbolehkan menggunakan e-meterai.

Keputusan ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis (05/09/2024) pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September

Langkah ini diambil sebagai respons atas kendala teknis yang terjadi pada sistem pembelian e-meterai, yang menyebabkan jutaan pelamar hampir gagal mendaftar CPNS 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gangguan sistem tersebut memicu kekecewaan dan protes dari sejumlah pelamar, yang menilai pemerintah gagal menyelenggarakan rekrutmen secara efisien.

Baca Juga:  Jutaan Orang Terancam Gagal Daftar CPNS Akibat Gangguan E-Meterai

Dalam unggahan tersebut, BKN juga mengingatkan kepada para pelamar untuk tidak menggunakan meterai palsu atau meterai bekas pakai.

Pelanggaran ini dapat berakibat pada status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Dengan diperbolehkannya penggunaan meterai tempel, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar, sehingga seluruh pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru