BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel dalam Pendaftaran CPNS 2024, Merespons Keluhan Pelamar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan izin kepada pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk menggunakan meterai tempel sebagai alternatif dalam proses pendaftaran, yang sebelumnya hanya diperbolehkan menggunakan e-meterai.

Keputusan ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis (05/09/2024) pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September

Langkah ini diambil sebagai respons atas kendala teknis yang terjadi pada sistem pembelian e-meterai, yang menyebabkan jutaan pelamar hampir gagal mendaftar CPNS 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gangguan sistem tersebut memicu kekecewaan dan protes dari sejumlah pelamar, yang menilai pemerintah gagal menyelenggarakan rekrutmen secara efisien.

Baca Juga:  Jutaan Orang Terancam Gagal Daftar CPNS Akibat Gangguan E-Meterai

Dalam unggahan tersebut, BKN juga mengingatkan kepada para pelamar untuk tidak menggunakan meterai palsu atau meterai bekas pakai.

Pelanggaran ini dapat berakibat pada status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Dengan diperbolehkannya penggunaan meterai tempel, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar, sehingga seluruh pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Sosialisasi Disperindagkop Lingga Sukses, Desa-Desa Mulai Rancang Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:03 WIB

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:19 WIB

Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya

Berita Terbaru