Warga Korban Bencana Menanti Uluran Tangan, Proses Birokrasi Jadi Penghambat Penanganan Cepat. Camat Singkep Diminta Tak Bungkam.
Ihand.id – Lingga – Musibah angin puting beliung kembali menerjang wilayah pesisir Lingga. Kali ini, Sabtu 28 Juni 2025, bencana tersebut meluluhlantakkan salah satu rumah warga di Bukit Kabung, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep. Rumah tersebut rusak parah.
Dinding jebol, atap beterbangan, dan barang-barang berserakan tak bersisa. Tak ada korban jiwa, tapi penderitaan warga yang kehilangan tempat tinggal ini menyisakan luka mendalam dan pertanyaan besar: Secepat apa pemerintah akan hadir memberikan solusi nyata?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengaku siap memberikan bantuan.
Namun, alih-alih langsung turun tangan, proses birokrasi dan regulasi kembali menjadi batu sandungan yang memperlambat respons terhadap bencana.
Amir, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga menegaskan bahwa rumah warga yang rusak memang layak dibantu. Tapi, ia menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak bisa asal bantu. Kami harus turun ke lapangan bersama BPBD untuk menghitung kerusakan dan menilai kelayakan bantuan. Tapi kami masih menunggu surat resmi dari BPBD,” ujar Amir saat dikonfirmasi, Sabtu 28 Juni 2025.
Sementara itu, Kepala BPBD Lingga, Oktanius Wirsal, juga memberikan pernyataan yang serupa. Ia menyebut, bantuan baru bisa diberikan setelah proses verifikasi dari Dinas Perkim selesai.
“Kami tunggu pengajuan dari pemerintah setempat. Setelah itu diverifikasi Dinas Perkim, baru kami bisa proses bantuan untuk korban,” jelas Oktanius.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya