Penelusuran Hingga ke Jakarta dan Bandung, Penyidik Kejari Lingga Temukan Fakta dan Bukti Baru Terkait Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga mengungkap adanya dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lingga untuk belanja seragam atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rizal Edison melalui Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, mengatakan bahwa terhadap dugaan korupsi dana hibah yang diduga adanya penyelewengan di KONI Lingga pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari luar daerah, yaitu dari Jakarta dan Bandung. Hal ini dilakukan untuk mengusut fakta-fakta yang ditemukan terkait belanja seragam atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kerja keras penyidik Kejari Lingga mendapatkan hasil yang baik, kami mendapatkan fakta-fakta bahwa dari anggaran Rp 220 juta yang dikucurkan oleh Pemda Lingga kepada KONI Lingga, hanya setengahnya saja yang digunakan untuk belanja seragam atlet,” ungkap Senopati, Kamis (7/3/2024).

Senopati menjelaskan, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa KONI Lingga menggunakan kwitansi palsu untuk melaporkan pertanggungjawaban dana hibah tersebut kepada Pemda Lingga. Kwitansi palsu itu didapatkan dari sebuah toko di Jakarta yang tidak pernah menjual barang-barang yang ada di kwitansi.

“Kami mendapatkan bantuan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk memeriksa saksi yang memiliki kwitansi kosong yang pernah diberikan kepada pihak KONI Lingga. Saksi itu mengaku tidak pernah menjual barang-barang yang ada di kwitansi. Pihak KONI menggunakan kuitansi itu secara tidak bertanggung jawab tanpa diketahui oleh pihak toko,” ungkap Senopati.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Dari Dinas Polri

Senopati mengungkapkan fakta lainnya yang ditemukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lingga, belanja seragam atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022 yang sebenarnya dilakukan oleh KONI Lingga bukan di Jakarta, melainkan di Bandung, namun, belanja itu juga tidak dilaporkan secara benar oleh KONI Lingga.

“Dari keterangan pihak toko yang di Bandung, kami mengetahui bahwa belanja seragam atlet itu tidak sebesar Rp 220 juta, melainkan hanya Rp 140 juta. Bahkan, dari jumlah itu, masih ada hutang sebesar Rp 23 juta yang belum dibayar oleh KONI Lingga sampai saat ini,” terang Senopati.

Senopati mengatakan, pihaknya berhasil menemukan toko yang di Bandung berkat kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik Kejari Lingga bergerak cepat untuk memeriksa saksi-saksi yang terkait.

“Kami bergerak cepat hari Rabu lalu tiba di Jakarta, dan langsung memeriksa saksi yang di Jakarta. Kemudian, kami juga memeriksa saksi yang di Bandung,” tegas Senopati.

Lebih jauh diungkapkan Senopati, pemeriksaan terhadap saksi yang di Jakarta merupakan pemilik sah kuitansi yang digunakan oleh KONI Lingga untuk laporan pertanggungjawabannya ke Pemda Lingga mengakui bahwa tidak pernah menjual barang-barang yang ada di kuitansi tersebut. Pihak toko yang di Jakarta hanya pernah menjahit atau membuat baju pesanan pribadi oknum KONI Lingga dan pernah meminta untuk membuatkan desain untuk seragam atlet KONI Lingga.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Lapas Dabo Singkep Berikan Gerobak Es Krim ke Pelaku UMKM di Singkep

“Pihak KONI Lingga pernah menjahit atau membuat seragam pribadi milik salah satu oknum KONI Lingga untuk kepentingan pribadi. Namun tidak ada permintaan sebagai untuk membuat seragam atlet, hanya pernah diminta untuk buat desain saja tindaklanjut dari desain itu tidak jadi dengan toko yang di Jakarta,” kata Senopati.

Sampai saat ini toko yang di Jakarta tidak pernah menerima pesanan dari KONI Lingga, terkait kuitansi yang didapatkan di Kejaksaan Negeri Lingga diperlihatkan pada saksi yang di Jakarta, benar kuitansi tersebut milik toko di Jakarta.

“Dulunya mereka [toko di Jakarta] pernah diminta kuitansi kosong, pihak toko tidak pernah tahu dan tidak mengerti tujuan dari yang diberikan, nah ini mereka baru tahu jika kuitansi kosong yang pernah diberikan oleh mereka ini disalahgunakan,” kata Senopati.

Senopati mengucapkan terimakasih pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung yang telah bekerjasama dan memberikan bantuan terkait pengungkapan fakta-fakta dugaan kasus dana hibah Pemda Lingga yang diduga diselewengkan oleh oknum KONI Lingga.

“Ini semua ada kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung, kami mengucapkan terimakasih pada mereka yang telah membantu kami penyidik Kejaksaan Negeri Lingga,” kata Senopati.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih
Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo
Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!
Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri
Krisis Air Bersih Melanda Dabo Singkep, Ini Penjelasan Resmi PDAM
Air Tak Mengalir, Listrik Padam, dan Ekonomi Lesu: DPRD Lingga Di Mana?
UNRIKA Tawarkan 10 Kuota Beasiswa S1 untuk Putra-Putri Daerah Lingga, Kuliah Gratis di Batam!
Camat Singkep Barat Tinjau Langsung Penyaluran 18,2 Ton Beras Ketahanan Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:50 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Dabo Singkep, Ini Penjelasan Resmi PDAM

Berita Terbaru

Setiap hari, pagi hingga malam, puluhan warga terlihat datang silih berganti dengan jeriken, ember, dan galon air mengambil air di perigi umum Dabo Singkep | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih

Jumat, 1 Agu 2025 - 21:25 WIB

Suci Saftari Tiannara bersama temannya, Warga Dabo Singkep saat jogging di Bukit RSUD Dabo Singkep | f. Red

Berita Harian Lingga

Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo

Jumat, 1 Agu 2025 - 15:03 WIB

Direktur PDAM Lingga, Irfan Andarias | Vatawari

Berita Harian Lingga

Krisis Air Bersih Melanda Dabo Singkep, Ini Penjelasan Resmi PDAM

Kamis, 31 Jul 2025 - 13:50 WIB