Mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA Batam Deklarasi Pemilu Damai - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA Batam Deklarasi Pemilu Damai

 Mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA Batam Deklarasi Pemilu Damai

Ihand.idOrganisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, menjadikan Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang damai, bermartabat, dan berintegritas dengan cara memerangi hoaks.

Pemilu adalah kesempatan bagi rakyat untuk memilih siapa pemimpin yang paling tepat untuk 5 tahun mendatang, bukan karena politik uang.

“Mahasiswa Unrika menolak tegas masuknya ke dalam lingkungan kampus politik praktis yg pragmatis sehingga dapat mengganggu dunia pendidikan,” tegas Eduard Brahmana, Ketua BEM Unrika.

Menurutnya mahasiswa/i sebaiknya diajak atau pun mendapatkan edukasi agar dilibatkan dalam mensosialisasikan, pemilu itu damai dan berintegritas. Mahasiswa/i lebih berperan dalam mengkampanyekan ke masyarakat agar tidak golput, karena satu suara bisa merubah masa depan bangsa ke depan menuju era emasnya Republik Indonesia.

Pembaca ikrar deklarasi pemilu dama oleh Sahat Marulitua siahaan, CPCLE,CPC,CPArb,CPM (Wakil Ketua BEM Bid.Olahraga) Dihadiri ketua BEM Eduard Brahmana, CPCLE,CPM, Ketua Hima Fachrul Anwar, CPCLE, SENAT Wkl. Ketua Laurensius Siahaan, CPM Dan seluruh pengurus.

Sementara itu Rektor Unrika juga memberikan Surat edaran (No. 024/KL/R/Unrika/II/2024. Perihal Himbauan untuk pemilu aman dan damai.

Mencermati dinamika politik nasional seiring dengan semakin dekatnya pemilu, dan untuk menjaga situasi kamtibmas di kota Batam agar tetap kondusif, maka dengan ini rektor menghimbau kepada seluruh mahasiswa/i/ Unrika sebagai berikut:
1. Mendukung pemilu aman dan damai
2. Tidak mengkikuti aksi unjuk rasa
3. Universitas Riau Kepulauan tidak mengizinkan siapapun menggunakan atribut Unrika dalam kegiatan apapunkecuali ada surat ijin dari pimpinan Unrika.
4. Bagi mahasiswa/iyang tidak memperhatikan himbauan ini, maka segala sesuatu yang timbul menjadi tanggungjawab individu yang bersangkutan dan Unrika tidak bertanggungjawab.

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Tertanda Rektor UNRIKA Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, SE.E.,M.M. (ivntry)

Baca Juga:  Pererat Tali Silahturahmi, Pengda IJTI Kepri Gelar Audiensi dengan Kapolda Kepri

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *