Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos, Kejari Lingga Panggil Beberapa Kepala OPD Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sukses membuka kasus tindak pidana korupsi di bagian umum Pemkab. Lingga, kini Kejaksaan Negeri Lingga kembali selidiki dana hibah dan bansos tahun anggaran 2020 dan 2021 Pemerintah Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan atas dugaan adanya penyimpangan terkait pengggunaan dana tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lingga, Ade candra membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan pada tanggal 16 November 2023 dan akan diperpanjang sekitar 20 hari kedepan guna mendapatkan keseluruhan data dan keterangan secara lengkap.

“Beberapa Kepala OPD telah kita panggil untuk memberikan keterangan dan data terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2020 dan 2021 yang diduga adanya penyimpangan, namun dari keseluruhan ada sebagian yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Ade Candra.

Ade Candra menjelaskan bahwa dana hibah tersebut pada tahun 2020 berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp. 20 Milyar. Sementara itu, pada tahun 2021, dana tersebut tersebar di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Kesbangpol, Dinas Perkim dan beberapa kecamatan serta BPKAD.

Baca Juga:  Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

“Dana tersebut tersebar di sejumlah OPD dan Kecamatan, jadi terkait Tindakan Pidana Korupsi, ada hal-hal yang bisa mempengaruhi seseorang dalam mengambil sebuah keputusan dalam penggunaan anggaran, tentu hal ini menjadi hal yang rentan dan tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan. Oleh karena itu kita melakukan penyelidikan untuk melihat sejauh mana dan apakah ada penyimpangan terkait penggunaan dana atau anggaran tersebut,” jelas Ade. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-11: Menguatkan Iman dan Menjaga Konsistensi Amal
Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Konsulat RI dan Utusan Kerajaan Pahang, Bahas Penguatan Sejarah Melayu
Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga Sentuh Langsung Warga Desa Mensanak
Disperindagkop UKM Lingga Tebar 100 Paket Takjil di Jalan Garuda, Pengendara Terharu Jelang Berbuka
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-10: Raih Ampunan dan Pintu Rahmat Allah Terbuka Lebar
Kontrak PPPK Tahap 1 Pemkab. Lingga: Diperpanjang 1 Tahun, Rencana 4 Tahun Tertunda, Tergantung Kekuatan APBD
Pemeriksaan Takjil di Dabo Lama, Dinkes Lingga Uji Kandungan Rhodamin B hingga Formalin
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-9: Pintu Ampunan Kian Terbuka, Raih Kemuliaan di Sisi Allah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:55 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-11: Menguatkan Iman dan Menjaga Konsistensi Amal

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:47 WIB

Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Konsulat RI dan Utusan Kerajaan Pahang, Bahas Penguatan Sejarah Melayu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:42 WIB

Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga Sentuh Langsung Warga Desa Mensanak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:20 WIB

Disperindagkop UKM Lingga Tebar 100 Paket Takjil di Jalan Garuda, Pengendara Terharu Jelang Berbuka

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:12 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-10: Raih Ampunan dan Pintu Rahmat Allah Terbuka Lebar

Berita Terbaru

Safari ke-9 dari 14 Titik, Pemkab Lingga Hadir Langsung di Masjid Raudhatul Alimin Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare | f. Kominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga Sentuh Langsung Warga Desa Mensanak

Sabtu, 28 Feb 2026 - 19:42 WIB