Penganugerahan KIP Tahun 2023, Pemkab. Lingga Raih Predikat Informatif
Ihand.id – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepri, dari tingkat kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Publik Vertikal tingkat Provinsi Kepri, Badan Publik vertikal tingkat Kabupaten/Kota dan Kategori Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni Kepulauan Riau, Kamis (23/11/2023).
Penganugerahan KIP bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (e-monev) yang sudah dilakukan sebelumnya, Penganugerahan ini sebagai apresiasi untuk Badan Publik yang turut serta dalam penyelenggaraan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati Lingga yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Kominfo Lingga Izjumadillah, dan didampingi oleh Kepala Bidang IKP Gunawan turut hadir pada penyelenggaraan penganugerahan KIP Tahun 2023.
Pada Tahun 2022 Pemkab Lingga juga turut serta mengikuti e-monev dan hadir pada penyelenggaraan penganugerahan KIP, dan pada Tahun 2022 Pemkab Lingga meraih predikat “Menuju Informatif”.
Dengan semangat membangun kualitas informasi dan kerjasama antar Perangkat Daerah Kabupaten Lingga, Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lingga dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas informasi, berbagai langkah strategis telah diimplementasikan oleh pemerintah Kabupaten Lingga.
Izjumadillah, S.Pd yang hadir pada penganugerahan KIP mengatakan Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui berbagai saluran.
“Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui berbagai saluran. termasuk situs web resmi, media sosial, dan platform lainnya,” ungkapnya.
Langkah ini diakui oleh lembaga penganugerahan KIP sebagai upaya konkret dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik.Adanya predikat “Informatif” mengindikasikan bahwa Pemkab Lingga telah berhasil mencapai standar tertentu dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses.
Selain itu, pencapaian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami kebijakan dan program yang sedang dijalankan.
“Pemkab Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” lanjut Izjumadillah.
Dengan predikat “Informatif,” diharapkan Pemkab Lingga tidak berpuas diri namun menjadikan motivasi untuk terus meningkat kinerja upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini juga menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus berinovasi dalam penyampaian informasi publik secara efektif.
Penganugerahan ini terdiri dari lima kategori/predikat penilaian yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan Informatif.(red)