KPU Lingga Gelar Sosialisasi Terkait Peraturan KPU Mengenai Kampanye Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dalam rangka mempersiapkan tahapan kampanye komisi pemilihan umum atau KPU kabupaten lingga menggelar sosialisasi peraturan KPU atau PKPU tentang kampanye dan dana kampanye pemilu kepada perwakilan partai politik dan bawaslu kabupaten lingga.

Sosialisasi yang digelar di one hotel dabo singkep ini menjadi langkah penting agar partai politik serta publik dapat mengetahui serta memahami aturan sesuai peraturan kpu nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.

Baca Juga:  Jokowi Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara, 2 Diantaranya SPP dan CSA di Lingga

Sehingga masing-masing pihak yang terlibat dapat mengimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU kabupaten lingga Ardhi Auliya, berharap lewat sosialisasi ini hal-hal yang berkaitan dengan aturan kampanye dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik, oleh teman-teman dari partai politik.

“Tentu harapan kita aturan kampanye ini dapat tersampaikan dengan baik oleh teman-teman parpol,” kata Ardhi, Senin (23/10/2023)

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, KPU Lingga Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Hal ini begitu penting sebab jika tidak diindahkan, sanksi pencabutan peserta pemilu dapat diberlakukan.

“Tentu sanksinya bisa berupa pencabutan peserta pemilu,” ujarnya

Sebagaimana diketahui, dalam pelaporan dana kampanye, peserta pemilu wajib melaporkan tiga jenis laporan.

Diantaranya laporan awal dana kampanye atau LADK, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye,” imbuhnya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Senin, 6 April 2026 - 15:23 WIB

Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026

Minggu, 5 April 2026 - 15:08 WIB

Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB

Berita Harian Lingga

Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026

Senin, 6 Apr 2026 - 15:23 WIB