KPU Lingga Gelar Sosialisasi Terkait Peraturan KPU Mengenai Kampanye Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dalam rangka mempersiapkan tahapan kampanye komisi pemilihan umum atau KPU kabupaten lingga menggelar sosialisasi peraturan KPU atau PKPU tentang kampanye dan dana kampanye pemilu kepada perwakilan partai politik dan bawaslu kabupaten lingga.

Sosialisasi yang digelar di one hotel dabo singkep ini menjadi langkah penting agar partai politik serta publik dapat mengetahui serta memahami aturan sesuai peraturan kpu nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.

Baca Juga:  Polres Lingga Rutin Menyalurankan BTPKLWN Kepada Masyarakat

Sehingga masing-masing pihak yang terlibat dapat mengimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU kabupaten lingga Ardhi Auliya, berharap lewat sosialisasi ini hal-hal yang berkaitan dengan aturan kampanye dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik, oleh teman-teman dari partai politik.

“Tentu harapan kita aturan kampanye ini dapat tersampaikan dengan baik oleh teman-teman parpol,” kata Ardhi, Senin (23/10/2023)

Baca Juga:  Ayo Nyoblos...!!! Komunitas Lingga Media Group (LMG) Ajak Masyarakat Lingga Gunakan Hak Suara Jangan Golput

Hal ini begitu penting sebab jika tidak diindahkan, sanksi pencabutan peserta pemilu dapat diberlakukan.

“Tentu sanksinya bisa berupa pencabutan peserta pemilu,” ujarnya

Sebagaimana diketahui, dalam pelaporan dana kampanye, peserta pemilu wajib melaporkan tiga jenis laporan.

Diantaranya laporan awal dana kampanye atau LADK, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye,” imbuhnya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan
Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada
Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi
Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan

Jumat, 4 April 2025 - 16:15 WIB

Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Berita Terbaru