Gubernur Ansar Resmi Lantik Ahdi Muqsith Sebagai Wakil Bupati Bintan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad atas nama Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jum’at (15/09/2023).

Ahdi Muqsith akan mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan sampai sampai selesai masa jabatannya setelah meraih 20 suara pada pemilihan oleh DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (24/8) yang lalu.

Ahdi dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3.3749 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 8 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mengucapkan selamat mengemban amanah untuk Ahdi Muqsith.

“Semoga pelantikan ini dapat mewujudkan Kabupaten Bintan sebagai rumah kita yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera” harapnya.

Gubernur Ansar mengatakan sejak pergantian nama Kabupaten Bintan yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Riau, yang diubah pada tanggal 23 Februari 2006 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, sudah ada 5 nama yang telah menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan.

Baca Juga:  Media FC Menang Telak 9-0 Hadapi P. Nuje FC Pada Ajang Turnamen Mini Soccer Desa Tanjung Irat

Yaitu yang pertama Mastur pada tahun 2005-2010, dilanjutkan dengan Khazalik pada tahun 2010-2015.  Kemudian pada tahun 2016-2021 dilanjutkan oleh Dalmasri Syam dan pada tahun 2021 dilanjutkan oleh Roby Kurniawan yang pada saat ini sudah menjadi Bupati Bintan Definitif.

“Kemudian pada hari ini akan dilantik Bapak Ahdi Muqsith, S.IP sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020” ucapnya.

Menurut Gubernur Ansar, pelantikan ini merupakan suatu apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri atas Surat Keputusan yang telah mendefinitifkan Wakil Bupati Bintan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal tersebut merupakan suatu kebutuhan dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan” ungkap Gubernur Ansar.

Baca Juga:  Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Pasca pelantikan ini, Gubernur Ansar berharap kepada Wakil Bupati Bintan dan segenap jajaran pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan. Dimana pelaksanaan tugas pemerintahan terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan terus bergulir dan berkelanjutan, serta tantangan dan hambatan akan datang silih berganti.

“Namun sebagai Wakil Bupati melalui peran strategis membantu Bapak Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bintan. Peran tersebut dilaksanakan dengan turut andil dalam memaksimalkan implementasi dari berbagai kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada, baik ekonomi, pembangunan manusia, kemiskinan dan menekan tingkat pengangguran demi kemajuan Kabupaten Bintan” tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekdakab Bintan Rony Kartika, Forkopimda Bintan, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala OPD Pemprov Kepri, serta undangan lainnya. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”
Lonjakan Penyakit Pasca Lebaran di Dabo: Hipertensi dan ISPA Paling Dominan
Wabup Lingga Novrizal Kunjungi RSUD Dabo Singkep, Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal Pasca Lebaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:15 WIB

Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:31 WIB

Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar

Senin, 30 Maret 2026 - 18:20 WIB

Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga

Berita Terbaru