Kejari Lingga Tetapkan 2 Orang Tersangka Pada Kasus Tipikor Belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga Menetapkan 2 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada Kegiatan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022. Hal ini disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa (12/09/2023).

Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Candra pada ihand.id mengatakan bahwa 2 orang tersangka tersebut berinisial AWB dan H.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

“Telah ditetapkan tersangka dengan inisial AWB selaku kabag umum sekda Kabupaten Lingga juga selaku KPA, kemudian inisial H selaku PPTK, kegiatan belanja bahan bakar minyak transportasi laut dan sungai bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun 2022,” terang Ade Candra.

Untuk kerugian negaranya, Ade menuturkan bahwa jumlahnya sebesar Rp. 2.064.917.500,-.

“Untuk kerugian negaranya sekitar Rp. 2.064.917.500,- dan telah dikembalikan sebanyak Rp.155.817.700,-,” ungkapnya.

Ade menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan segera dilakukan kelengkapan berkas.

“Dalam waktu dekat ini segera akan dilakukan pemenuhan kelengkapan berkas dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” ungkap Ade lagi. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironis, Kantor Kecamatan Katang Bidare Belum Teraliri Listrik PLN Meski Berada di Desa dengan Listrik 24 Jam
Ketua Pemuda Pancasila Lingga Apresiasi Pemkab dan Forkopimda dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Sembako
Denipam 1 Marinir Tuntaskan Latihan Super Garuda Shield 2025 di Dabo Singkep
Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak
Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati
Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat
Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 23:16 WIB

Ironis, Kantor Kecamatan Katang Bidare Belum Teraliri Listrik PLN Meski Berada di Desa dengan Listrik 24 Jam

Rabu, 3 September 2025 - 22:50 WIB

Ketua Pemuda Pancasila Lingga Apresiasi Pemkab dan Forkopimda dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Sembako

Rabu, 3 September 2025 - 22:45 WIB

Denipam 1 Marinir Tuntaskan Latihan Super Garuda Shield 2025 di Dabo Singkep

Rabu, 3 September 2025 - 22:35 WIB

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Berita Terbaru

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak

Rabu, 3 Sep 2025 - 22:35 WIB

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Selasa, 2 Sep 2025 - 22:45 WIB