Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang

 Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang

Ihand.id – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri menyatakan sikap terkait permasalahan di rempang galang Kota Batam.

Temenggung Sri Maharaja, Tengku Nazwar mengatakan bahwa, pihaknya mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.

Maklumat dan pernyataan sikap Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri (foto: ist)

“Meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu yang ada di pulau rempang dan pulau galang sehingga tidak merugikan masyarakat adat atau tempatan yang bermukiman di lokasi,” kata Tengku, Sabtu (9/9/2023).

Selain itu, Temenggung Sri Maharaja meminta kepada aparat penegak hukum untuk membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa 7 September 2023.

“Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau rempang dan pulau galang,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada masyarakat.

“Baik dari konsep serta tujuan tentang proyek strategis nasional di pulau rempang ataupun pulau galang yang ada di pulau tersebut,” jelasnya.

Ia pun meminta kepada Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait menghentikan segala bentuk tindak kekerasan.

“Bilamana terjadi kesepahaman antara pihak pengembang dan masyarakat, maka pemerintah harus memastikan ada pakta integritas dan jaminan jelas selain tempat tinggal,” ungkapnya.

“Seperti tenaga kerja anak tempatan, kesehatan, fasilitas yang layak, dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal yang dianggap perlu,” imbuhnya. (Ca)

Baca Juga:  Menteri Investasi RI Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *