Ihand.id – Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kab. Lingga menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen. Kegiatan berlangsung di gedung pertemuan hotel Sakura, Kec. Singkep, (03/08/2023).
Kabid Perdagangan Disperindagkop-UKM Kab. Lingga, Razwin Abdullah mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka memastikan para konsumen menjadi lebih cerdas dan paham tentang perlindungan konsumen.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menjadikan konsumen lebih cerdas dan paham terkait perlindungan konsumen. Maksudnya yaitu agar konsumen tidak dirugikan, produsen pun akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produknya sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah serta mendapatkan mendapatkan jaminan hukum terhadap tindakan konsumen yang ber itikad tidak baik,” terang Razwin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razwin menambahkan bahwa Disperindagkop-UKM memiliki tugas memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap barang dan jasa yang diperjualbelikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya