Anak Kampung Dari Desa Bakong Jadi Pengacara, Ini Ceritanya
LINGGA – Demi menggapai cita-citanya menjadi seorang pengacara yang handal.
Pemuda asal Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengacara.
Sebut saja Rico Lesmana, SH yang telah dilantik pada Senin, 29 November 2021 sebagai pengacara di hotel Pangeran Pekanbaru.
Lalu pada Selasa 30 November 2021 dilanjutkan dengan pengambilan sumpah profesi advokat di pengadilan tinggi pekanbaru.
Pria kelahiran 1990 ini menyampaikan pesan bahwa setiap usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil.
Yang artinya setiap kemauan pasti ada jalan. Sehingga jangan pernah malu ataupun segan jika berasal dari kampung.
“Sedikit penyemangat untuk adex-adek serta Saudara dari kampung, walaupun kita datang dari keluarga yang sederhana dari kampung jangan berkecil hati untuk menggapai cita-cita,” ceritanya
Sebab anak ke empat dari lima bersaudara ini mampu membuktikan bahwa anak kampung yang berasal dari pelosok desa berhasil meraih mimpi dan cita-cita sebagai pengacara.
“Selagi tuhan itu berkehendak dan kita punya niat dan kemauan yang baik semua akan tercapai,” ungkapnya
Tujuan dia sangat mulia, yang mana ingin membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Karena apa yang saya dapatkan hari ini bukan semata-mata untuk pribadi intinya untuk kepentingan orang ramai. Terutama orang orang yang pencari keadilan,” ujarnya dengan suaranya yang sendu.
Untuk itu anak dari ibu Aminah ini mengajak masyarakat jangan beranggapan bahwa sewa pengacara itu mahal.
Meski pada kenyataannya sewa pengacara itu mahal, namun dia mengaku pengacara juga memiliki sisi kemanusian.
Menurut dia, orang yang tidak memiliki uang pun dia bantu. “Tapi ada juga kita bantu kawan-kawan kita bahkan kita bantu seikhlasnya jadi jangan merasa kami ini mahal. Tidak kami tidak ada bandrol kami siap bantu ketika orang membutuhkan keadilan kami siap bantu,” ujarnya. (Dy/Rn)