Bawaslu Kepri Sosialisasikan Proyeksi Pemilu 2024 di Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGGATERKINI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri menggelar sosialisasi proyeksi pemilu tahun 2024 dan evaluasi penanganan pelanggaran pada pemilu dan pilkada bagi masyarakat, komunitas, dan pemilih pemula. Bertempat di Aula One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (22/10/2021)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja dan Ratna Dewi Pettalo.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar bisa meningkatkan partisipasi dari masyarakat untuk proses Pemilu di 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kegiatan yang diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat. Tapi tentu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat kami perlu menyampaikan bagaimana pelaksanaan pemilu 2019-2020 terkait dengan pengaturan pelaksanaan dan problematika yang di hadapi,” kata Ratna saat diwawancarai.

Baca Juga:  Festival Musik Melayu Ajang Kreatif Dan Inovatif Bagi Pemuda Lingga

Baca : Satreskrim Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dijelaskan Ratna, terutama terkait dengan penanganan pelanggaran, karena penanganan pelanggaran ini salah satu aspek yang sangat penting untuk memastikan pemilu tidak sedekar prosesnya berjalan tapi dipastikan bahwa proses itu dilaksanakan dengan jujur dan adil.

“Sebab penanganan pelanggaran ini merupakan aspek yang sangat penting sehingga dipastikan proses pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil,” jelasnya

Ratna menuturkan, ketika ada pelanggaran, proses itu dilakukan penanganannya. Dan pihaknya juga secara dini ingin menyampaikan apa masalah yang kemungkinan akan dihadapi di 2024 mendatang.

Baca Juga:  Pemuda Merga Silima Kota Batam Gelar Deklarasi Pemilu 2024 Damai

“Kenapa ini sudah bisa kita prediksi karena UU tidak mengalami perubahan. Sehingga permasalahan-permasalahan di 2019-2020 lalu kemungkinan bisa terulang lagi,” ungkapnya

Menurut Ratna, hal tersebut bisa dicegah kalau partisipasi masyarakat itu ditingkatkan. Artinya fungsi pencegahan itu akan menjadi pilihan yang paling pertama dan harus dilakukan secara sistematis dan masif dengan melibatkan elemen masyarakat.

“Kalau ini kita lakukan kemungkinan pencegahan meminimalisir pelanggaran itu akan bisa kita lakukan. Jadi kita tidak masalah memiliki banyak kelemahan tetapi pelanggaran itu tidak terjadi, sehingga kualitas pemilu 2024 bisa lebih baik,” tuturnya (ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual
Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat
PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur
Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan
Wakapolres Lingga Pimpin Panen Perdana Jagung Varietas Paragon Pertiwi di Desa Sungai Raya
Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025 Masih Tunggu Surat Edaran Resmi
HMI Tanjungpinang-Bintan Kritik Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP: Kepentingan masyarakat prioritas utama bukan kepentingan korporasi
Masjid Azzulfa: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Umat Islam di Dabo Singkep
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:06 WIB

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:32 WIB

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan

Senin, 20 Januari 2025 - 14:33 WIB

Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025 Masih Tunggu Surat Edaran Resmi

Berita Terbaru

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur | f. Ist

Bintan

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:32 WIB