Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut | f. Wandy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut | f. Wandy

Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan, Ahli Fisik Dijadwalkan Periksa Konstruksi

Ihand.id | • Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil di Kabupaten Lingga kini memasuki tahap penuntutan dalam proses persidangan.

Perkara yang terjadi pada periode 2022 hingga 2024 tersebut terus bergulir dan sedang diproses di pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli fisik terhadap kondisi jembatan,” ujar Rully, Senin (9/3/2026).

Baca Juga:  Upacara HUT Kabupaten Lingga ke-22 Berlangsung Khidmat di Dataran Sultan Abdulrahman Syah

Pemeriksaan ahli tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan tersebut.

Menurut Rully, pemeriksaan ahli akan fokus menilai kondisi fisik konstruksi jembatan, termasuk kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Hasil pemeriksaan ahli akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, negara diketahui mengalami kerugian sebesar Rp738.999.953,57.

Nilai kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Kerugian negara tersebut tercantum dalam LHP BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-274/PW28/5/2025 yang diterbitkan pada 17 November 2025.

“Total kerugian negara mencapai sekitar Rp738 juta,” kata Rully.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya saat ini menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan, sementara satu tersangka lainnya berstatus tahanan kota.

Kejaksaan Negeri Lingga menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil tersebut diputus oleh pengadilan.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rully.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-20: Momentum Menyambut Sepuluh Malam Terakhir Penuh Kemuliaan
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan
Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga
Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:03 WIB

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-20: Momentum Menyambut Sepuluh Malam Terakhir Penuh Kemuliaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:24 WIB

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:25 WIB

Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar

Senin, 9 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar menghadiri peringatan HKG PKK ke-54 tahun 2026 dengan penyaluran 125 paket sembako dan berbagai kegiatan sosial bagi masyarakat | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako

Selasa, 10 Mar 2026 - 20:03 WIB

Mojtaba Khamenei resmi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi baru Iran oleh Majelis Ahli | f. Redaksi

Berita Internasional

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:24 WIB