Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut | f. Wandy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut | f. Wandy

Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan, Ahli Fisik Dijadwalkan Periksa Konstruksi

Ihand.id | • Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil di Kabupaten Lingga kini memasuki tahap penuntutan dalam proses persidangan.

Perkara yang terjadi pada periode 2022 hingga 2024 tersebut terus bergulir dan sedang diproses di pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadirkan ahli fisik untuk memeriksa langsung kondisi konstruksi jembatan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli fisik terhadap kondisi jembatan,” ujar Rully, Senin (9/3/2026).

Baca Juga:  Asisten Ekonomi Setda Lingga Hadiri Rapat Evaluasi BUMD: Dorong Tata Kelola dan Kontribusi Daerah Lebih Baik

Pemeriksaan ahli tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan tersebut.

Menurut Rully, pemeriksaan ahli akan fokus menilai kondisi fisik konstruksi jembatan, termasuk kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Hasil pemeriksaan ahli akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, negara diketahui mengalami kerugian sebesar Rp738.999.953,57.

Nilai kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Pangda DPD Lang Laut Lingga Dibekukan Akibat Miskomunikasi, Suherman SE.MM.: "Keputusan Berdasarkan Musyawarah"

Kerugian negara tersebut tercantum dalam LHP BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-274/PW28/5/2025 yang diterbitkan pada 17 November 2025.

“Total kerugian negara mencapai sekitar Rp738 juta,” kata Rully.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya saat ini menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan, sementara satu tersangka lainnya berstatus tahanan kota.

Kejaksaan Negeri Lingga menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil tersebut diputus oleh pengadilan.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rully.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru