Pemerintah Kecamatan Singkep cari solusi agar aktivitas bongkar muat tetap lancar tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ihand.id | • Lingga – Aktivitas mobil ekspedisi yang selama ini memarkirkan kendaraan di kawasan Implasmen Dabo Singkep mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Persoalan ini bahkan telah dibahas dalam rapat pemerintah kecamatan guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan para pelaku usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil karena parkir kendaraan ekspedisi di kawasan tersebut dinilai mulai mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menghambat arus distribusi barang di wilayah Dabo Singkep.
Camat Singkep, Agustiar, mengatakan bahwa selama bulan Ramadan pemerintah kecamatan mengambil kebijakan sementara dengan mengalihkan kendaraan ekspedisi ke lahan kosong yang berada di samping Pelabuhan Dabo Singkep.
“Berdasarkan rapat yang kita lakukan, mobil ekspedisi untuk sementara tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan Implasmen Timah Dabo Singkep selama bulan Ramadan,” ujar Agustiar, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat sementara sambil menunggu keputusan dan arahan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lingga.
Agustiar menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan masih menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Lingga terkait penentuan lokasi parkir yang paling tepat untuk kendaraan ekspedisi.
Ia menegaskan bahwa penataan parkir harus direncanakan secara matang, terutama dengan mempertimbangkan jarak, kapasitas lahan, serta dampaknya terhadap aktivitas distribusi barang di wilayah tersebut.
“Penataan parkir harus dihitung dengan matang, terutama terkait jarak dan kapasitas kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan aktivitas transit barang yang selama ini dilakukan oleh para pelaku ekspedisi. Penataan lokasi parkir diharapkan tetap mampu mendukung kelancaran distribusi barang kepada para pedagang di Dabo Singkep.
Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan yang diambil justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi bertambahnya biaya distribusi jika lokasi parkir terlalu jauh dari titik bongkar muat barang.
“Kita tidak ingin kebijakan ini menambah beban biaya bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Jika penataannya tidak tepat, bisa saja pedagang harus menanggung biaya tambahan dari proses distribusi barang,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah kecamatan berupaya mencari solusi yang tetap menjaga kelancaran aktivitas ekspedisi sekaligus memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Prinsipnya, aktivitas ekspedisi harus tetap berjalan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Kelancaran distribusi barang harus sejalan dengan kenyamanan lingkungan,” tutupnya.
Penulis : Ivantri Gustianda




















