Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi momentum penting bagi Kajati Kepri J. Devy Sudarso untuk meneguhkan semangat kebangsaan, integritas, dan pengabdian generasi muda Adhyaksa dalam mewujudkan Kejaksaan yang modern dan berkeadilan.
Tanjungpinang – ihand.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Kantor Kejati Kepri, pada Selasa (28/10/2025).

Dalam upacara yang penuh khidmat tersebut, Kajati Kepri J. Devy Sudarso membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Tema ini menjadi refleksi semangat nasionalisme yang terus dijaga dari generasi ke generasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajati Kepri menegaskan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang sejarah masa lalu, tetapi juga momentum untuk menghidupkan kembali semangat persatuan dan kebangsaan yang telah diwariskan para pendiri bangsa sejak 28 Oktober 1928.
“Ikrar Sumpah Pemuda ‘Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia’ merupakan pondasi besar yang membawa bangsa ini menuju kemerdekaan. Kini, semangat itu harus terus kita nyalakan dalam setiap langkah pengabdian,” ujar J. Devy Sudarso.
Menurut Devy, tema Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 memiliki pesan kuat tentang kolaborasi lintas elemen bangsa. Generasi muda dituntut untuk menjadi motor penggerak perubahan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, selaras dengan arah RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita Presiden.
“Pembangunan fisik tanpa dibarengi pembangunan mental dan karakter akan sia-sia. Karena itu, pembangunan nasional harus menempatkan pemuda sebagai subjek utama transformasi sosial dan kebangsaan,” tegasnya.
Kajati Kepri juga mengingatkan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, agar bangsa Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan global, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan.
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan, perkembangan teknologi informasi disebut membawa tantangan baru dalam dunia hukum, seperti kejahatan siber, korupsi lintas negara, hingga pencucian uang.
Oleh sebab itu, Devy menegaskan bahwa insan Adhyaksa, khususnya generasi muda, harus memiliki integritas tinggi dan keberanian moral untuk menegakkan kebenaran.
Penulis : Vatawari
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya




















