Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad foto bersama Kajari Lingga, Amriyata, S.H., M.H. | f. Istimewa

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad foto bersama Kajari Lingga, Amriyata, S.H., M.H. | f. Istimewa

Arman Arsyad puji langkah berani Kejaksaan Negeri Lingga dalam membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil yang melibatkan nilai proyek miliaran rupiah.

Lingga – Ihand.id | Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam mengungkap kasus dugaan korupsi besar di daerah tersebut.

Menurut Arman, kinerja Kejari Lingga menunjukkan keberanian dan integritas luar biasa dalam menegakkan hukum, terutama di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang masih menjadi momok di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini menjadi sejarah baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Lingga. Kasus yang melibatkan nilai proyek miliaran rupiah tersebut merupakan salah satu penanganan terbesar yang pernah dilakukan di wilayah kita. Ini langkah nyata dan patut diapresiasi,” ujar Arman Arsyad dengan penuh keyakinan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Arman menilai, tindakan tegas Kejari Lingga dalam menindak dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil menjadi bukti bahwa hukum masih memiliki “taring” di Bunda Tanah Melayu.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya membongkar praktik penyalahgunaan anggaran publik, tetapi juga menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Kita perlu mendukung sepenuhnya langkah Kejari Lingga agar kasus ini bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Ini momentum penting untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak bisa dibeli dan tidak boleh tebang pilih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arman menegaskan bahwa praktik korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

Ia mengingatkan bahwa setiap penyalahgunaan dana publik akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi harus dilawan dengan tegas. Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang bermain dengan uang rakyat,” tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga itu.

Baca Juga:  Faktor Pekerjaan, 1.842 Warga Lingga Pindah ke Luar Daerah Sepanjang 2024

Arman juga berharap Kejari Lingga terus menjaga semangat profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum ke depan.

Ia meyakini bahwa keberhasilan ini akan menjadi inspirasi bagi lembaga hukum lainnya, baik di tingkat daerah maupun provinsi.

“Dengan adanya gebrakan hukum seperti ini, saya optimistis Lingga akan menjadi daerah yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Arman menilai bahwa pemberantasan korupsi merupakan pondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang adil dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga komitmen dalam melawan segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan jabatan.

“Kejari Lingga telah menyalakan api semangat keadilan. Kini tugas kita bersama menjaga agar api itu tidak padam,” tutup Arman penuh keyakinan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB