Arman Arsyad puji langkah berani Kejaksaan Negeri Lingga dalam membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil yang melibatkan nilai proyek miliaran rupiah.
Lingga – Ihand.id | Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam mengungkap kasus dugaan korupsi besar di daerah tersebut.
Menurut Arman, kinerja Kejari Lingga menunjukkan keberanian dan integritas luar biasa dalam menegakkan hukum, terutama di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang masih menjadi momok di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan ini menjadi sejarah baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Lingga. Kasus yang melibatkan nilai proyek miliaran rupiah tersebut merupakan salah satu penanganan terbesar yang pernah dilakukan di wilayah kita. Ini langkah nyata dan patut diapresiasi,” ujar Arman Arsyad dengan penuh keyakinan.
Arman menilai, tindakan tegas Kejari Lingga dalam menindak dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil menjadi bukti bahwa hukum masih memiliki “taring” di Bunda Tanah Melayu.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya membongkar praktik penyalahgunaan anggaran publik, tetapi juga menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
“Kita perlu mendukung sepenuhnya langkah Kejari Lingga agar kasus ini bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Ini momentum penting untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak bisa dibeli dan tidak boleh tebang pilih,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arman menegaskan bahwa praktik korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
Ia mengingatkan bahwa setiap penyalahgunaan dana publik akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi harus dilawan dengan tegas. Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang bermain dengan uang rakyat,” tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga itu.
Arman juga berharap Kejari Lingga terus menjaga semangat profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum ke depan.
Ia meyakini bahwa keberhasilan ini akan menjadi inspirasi bagi lembaga hukum lainnya, baik di tingkat daerah maupun provinsi.
“Dengan adanya gebrakan hukum seperti ini, saya optimistis Lingga akan menjadi daerah yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Arman menilai bahwa pemberantasan korupsi merupakan pondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang adil dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga komitmen dalam melawan segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan jabatan.
“Kejari Lingga telah menyalakan api semangat keadilan. Kini tugas kita bersama menjaga agar api itu tidak padam,” tutup Arman penuh keyakinan.
Penulis : Vatawari