Ihand.id – Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga pagi itu tampak lebih khidmat dari biasanya.
Di bawah langit Senin, 5 Mei 2025, para legislator berkumpul untuk menyelenggarakan salah satu momen penting dalam mekanisme check and balance di tubuh pemerintahan daerah, yaitu Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., ini menjadi panggung evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Wakil Ketua I, Drs. H. Said Agusmarli, dan Wakil Ketua II, Muddasir Zahid, S.Ag., yang mendampingi ketua memimpin jalannya sidang. Dengan nuansa formal dan penuh kehormatan, paripurna tersebut menjadi simbol hidupnya fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif.
Absensi Lengkap, Legitimasi Paripurna Ditegaskan
Sebelum memasuki pokok acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Sabirin, S.IP., M.IP., menyampaikan laporan absensi kehadiran anggota dewan.
Tercatat bahwa mayoritas anggota DPRD hadir dalam rapat, yang menandakan tingginya perhatian legislatif terhadap agenda pertanggungjawaban Bupati sebagai kepala daerah.
Kehadiran yang hampir paripurna tersebut bukan hanya simbol formalitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab politik para wakil rakyat untuk memastikan seluruh program pemerintah benar-benar dilaksanakan sesuai visi, misi, dan perencanaan yang disepakati bersama.
Rekomendasi Gabungan Fraksi: Antara Apresiasi dan Catatan Kritis
Agenda utama kemudian bergulir ke penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKP Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh perwakilan Gabungan Fraksi, Bapak Sui Hiok. Dengan suara mantap dan bahasa yang sistematis, Sui Hiok membacakan dokumen penting tersebut, yang merupakan hasil pengawasan politik DPRD terhadap laporan kinerja kepala daerah.
Dalam rekomendasinya, DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian-capaian pemerintah daerah dalam beberapa sektor prioritas seperti:
Meningkatnya akses layanan kesehatan melalui pembangunan fasilitas Puskesmas Pembantu dan penguatan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Tercapainya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) meski di tengah fluktuasi ekonomi regional. Peningkatan partisipasi pendidikan melalui distribusi bantuan beasiswa ke daerah pesisir.
Namun, tidak berhenti di situ, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi perbaikan, antara lain:
Masih rendahnya serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam program infrastruktur perdesaan.
Ketimpangan pembangunan antar wilayah, di mana daerah hinterland dan pulau-pulau kecil belum mendapat porsi perhatian pembangunan yang merata.
Kinerja program ketahanan pangan yang masih dinilai lemah dalam aspek distribusi dan kesinambungan hasil.
Kualitas belanja publik yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, dengan masih ditemukannya proyek fisik yang tidak berfungsi optimal.
“LKP bukan sekadar laporan formal, tapi cermin atas keberhasilan dan kekurangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami dari DPRD berharap LKP ini menjadi bahan introspeksi sekaligus pemantik untuk kinerja yang lebih baik ke depan,” ujar Sui Hiok dengan nada penuh tanggung jawab.
Kehadiran Bupati dan Sekda: Tanda Komitmen untuk Mendengar
Rapat Paripurna semakin bermakna dengan kehadiran langsung Bupati Lingga, Muhammad Nizar, didampingi oleh Sekretaris Daerah, H. Armia. Keduanya terlihat menyimak secara saksama setiap bagian dari rekomendasi yang disampaikan.
Walau tidak memberikan tanggapan langsung dalam forum tersebut, kehadiran kepala daerah menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Lingga siap menerima dan mempertimbangkan evaluasi DPRD sebagai bagian dari kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami percaya bahwa kritik yang konstruktif dari DPRD adalah vitamin untuk memperkuat arah kebijakan. Rekomendasi ini akan kami telaah dan jadikan landasan dalam penyusunan program kerja tahun berjalan dan selanjutnya,” ujar Bupati Muhammad Nizar.
Transparansi dan Akuntabilitas: Pondasi Demokrasi Lokal
LKP Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024 merupakan dokumen yang wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Proses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa kepala daerah bertanggung jawab kepada publik melalui lembaga legislatif daerah.
Melalui forum Rapat Paripurna ini, DPRD Lingga tidak hanya menjalankan tugas formalnya, tetapi juga menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat.
Penyampaian rekomendasi atas LKP menjadi langkah penting dalam mendorong budaya pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan bertanggung jawab.
Tak hanya itu, kehadiran para tamu undangan dari unsur OPD, Forkopimda, hingga tokoh masyarakat menjadi cermin bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendirian. Ia butuh kolaborasi dan kontrol sosial yang terus tumbuh.
Momentum untuk Berbenah: Suara dari Daerah Pinggiran
Dalam sejumlah rekomendasinya, DPRD juga menyuarakan jeritan dari wilayah pinggiran yang sering luput dari radar pembangunan. Keluhan mengenai minimnya infrastruktur jalan, terbatasnya akses internet di daerah pesisir, hingga belum meratanya distribusi guru di daerah-daerah terpencil menjadi perhatian.
Beberapa kepala desa yang hadir pun mengamini hal itu. Salah satunya adalah Kepala Desa Mepar, yang menyampaikan bahwa akses jembatan penghubung antar-dusun di wilayahnya belum mendapat perhatian memadai selama dua tahun terakhir.
“Kami tidak menuntut yang muluk-muluk. Tapi jalan setapak yang bisa dilalui anak-anak sekolah saja sudah cukup membantu kami. Jangan sampai suara desa hanya terdengar saat pemilu,” ujarnya lirih namun tajam.
Peta Jalan Menuju Lingga yang Lebih Responsif
Rapat Paripurna DPRD Lingga ini bukanlah akhir, melainkan titik tolak bagi penyesuaian arah kebijakan di masa mendatang. Rekomendasi yang disampaikan menjadi semacam peta jalan (roadmap) untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, menguatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, dan mengefektifkan program prioritas pembangunan.
Penulis : Ivantri Gustianda
Halaman : 1 2 Selanjutnya