PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Tongkang yang akan mengangkat stok Bauksit yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga oleh PT Hermina Jaya (HJ). F. Ist

Ihand.id – Lingga – Aktivitas loading bauksit yang dilakukan oleh PT Hermina Jaya (HJ) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan.

Perusahaan ini dinilai tidak menghargai putusan Pengadilan Negeri Batam yang telah memenangkan gugatan PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) dalam perkara wanprestasi terkait pekerjaan tambang bauksit di lokasi tersebut.

Baca Juga:  PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Berdasarkan Surat Putusan Nomor 319/Pdt.G/2024/Pn Batam, Pengadilan Negeri Batam telah mengabulkan gugatan PT KRAP atas PT HJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, PT HJ mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan proses hukum masih berlangsung.

Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, PT HJ tetap melakukan aktivitas loading dan pengangkutan sekitar 180.000 ton bauksit menggunakan tongkang keluar dari lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pulang Kampung ke Lombok Timur Dengan Selamat, Tarsih: Terima Kasih Wakil Bupati Lingga

Dugaan aktivitas loading terbaru terjadi pada 18 Maret 2025 di Terminal Khusus (Tersus) PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) milik Pek Kuang.

Aktivitas ini diklaim dilakukan dengan mengatasnamakan Tersus PT Bintang Cipta Arta (BCA) yang berlokasi di Desa Tanjung Irat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi
Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman
Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Manager PLN ULP Dabo Singkep, Bahas Kesiapan Sambut Menko Kumham Imipas RI
Kemenag Lingga Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025
Hj. Feby Sarianty Pimpin Pembentukan YKI Cabang Lingga, Dorong Edukasi dan Pencegahan Kanker Sejak Dini
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:32 WIB

147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan

Berita Terbaru